INTERAKSI DESA KOTA

 

Bahan Bacaan 

APLIKASI DI DUNIA NYATA

A. Struktur Keruangan Desa-Kota

Desa dan kota memiliki karakteristik yang berbeda pada berbagai bidang, sebagai contoh pada bidang pekerjaan. Di desa mayoritas penduduk memiliki matapencahaian sebagai petani, memperoleh pendapatan dari hasil bumi dengan kegiatan mengolah tanah atau bercocok tanam. Sistem kekerabatan
masih sangat erat, saling mengenali tali kekeluargaan yang cukup dekat, saling mengenali leluhur mereka dan saling menyebut sanak-keluarga satu sama lainnya.

Sementara di kota, tanah dijadikan kawasan industri dan perdagangan. Hal tersebut sangat mempengaruhi jenis pekerjaan, ada banyak pekerjaan yang tersedia mulai dari yang membutuhkan pendidikan tinggi dengan gaji yang besar sampai jenis pekerjaan manual seperti tenaga kasar dengan upah rendah. Sistem kekerabatan di kota tidak begitu akrab dikarenakan penduduk kota berasal dari daerah yang berbeda-beda dan bahkan dari negara lain.

                                                                    Gambar 1 Penggunaan Lahan Desa

                            Sumber: http://blog.umy.ac.id/kangbale/files/2014/10/ masyarakatpedesaan-tator1.jpg

B. Interaksi desa-kota

Interaksi desa kota dengan perbedaan yang sangat signifikan menyebabkan perbedaan pada masyarakat mulai dari cara berpikir, bertindak dan bekerja.Gaya hidup masyarakat pedesaan sangat sederhana, pada umumnya masyarakat pedesaan bersifat solid, rukun, kompak serta kekeluargaan sangat di nomer satukan, Adat–istiadat masih di junjung tinggi dalam kehidupan. Masyarakat pedesaan biasanya memiliki sifat yang ramah, sopan dan peduli terhadap lingkungan, Lapangan pekerjaan di desa sangat minim  dan jarangnya di buka lapangan pekerjaan baru.

Penduduk kota cenderung lebih mengutamakan kecepatan, ketepatan dan persaingan. Hal ini disebabkan karena penduduk kota harus bersaing dalam pekerjaan yang diukur dari kecepatan dan ketepatannya bekerja.

Dengan perbedaan itulah yang menjadikan desa dan memiliki hubungan, dimana masyarakat di kota bergantung pada hasil bumi dan ternak yang diolah di desa yang berupa bahan panganan, seperti : beras, susu, dan sayur. Karena lapangan pekerjaan dan fasilitas umum lebih banyak terdapat di kota– kota besar. Masyarakat desa juga banyak yang datang ke kota untuk mencari lapangan pekerjaan, karena di desa dangat nimin dengan lapangan pekerjaan. Selain itu di kota juga memproduksi mesin dan barang elektronik yang dapat digunakan untuk membantu meringankan pekerjan di desa. Artikel berikut menunjukan hubungan antara desa dan kota, dalam kaitan fungsi desa sebagai pemasok kebutuhan pertanian bagi kota

Dana Desa Bojongnangka Kab.Pemalang Untuk Peningkatan Produksi Sayur
Mayur
By Sindikat Post15 Juni 2019


Sindikat Post, Pemalang – Menurut laporan Edhi Nusantara yang terbaca Ketua Tim Pakar Menteri Desa PDTT Haryono Suyono, Desa Bojongnangka yang memiliki luas wilayah 371.980 Ha terbagi dalam 6 Dusun, 55 RT dan 10 RW dengan jumlah penduduk 11.878 orang, 3.278 kepala keluarga ingin mewujudkan visi “Terwujudnya Masyarakat Desa Yang Berakhlak Mulia, Sehat, Cerdas dan Sejahtera”.

Visi itu dijadikannya pedoman yang dikejar dengan sungguh-sungguh oleh warga desa yang terletak di Kecamatan Pemalang, Kabupaten Pemalang, Provinsi Jawa Tengah tersebut.

Mayoritas penduduk yang bermata pencaharian petani sayur mayur, menempatkan Bojongnangka sebagai desa pertanian pemasok utama sayur mayur di Pemalang sampai pasar-pasar di wilayah Jakarta. Melalui profesi itu perekonomian dan kesejahteraan Desa Bojongnangka masih tergolong rendah.

Dari data yang diperoleh, terdapat sebanyak 1.069 penduduk yang masih tergolong kategori keluarga Pra-Sejahtera dari jumlah 3.278 orang. Melihat tingkat kesejahteraan tersebut, diperlukan usaha dan kerja keras dan dorongan peningkatan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat desa. Pemanfaatan APBDesa yang bersumber dari Alokasi Dana Desa, maupun sumber lainnya diharapkan menggerakkan roda perekonomian sekaligus membantu menyediakan fasilitas umum yang belum mampu disediakan secara swadaya oleh masyarakat.

Pada tahun 2017 Desa Bojongnangka mempunyai pendapatan mencapai Rp.2,11 Milyar dengan Dana Desa yang didapatkan sebesar Rp.1,01 Milyar. Desa Bojongnangka melalui RPJM Des Bojongnangka menggunakan dana tersebut untuk Pembangunan Desa, Pemberdayaan Masyarakat, Pembinaan Kemasyarakatan dan Penyelenggaraan Pemerintahan.

Desa Bojongnangka sebagai pemasok terbesar (60%) sayur mayur di pasar-pasar
sekitar Kota Pemalang memberikan prioritas penggunaan Dana Desa adalah dalam
rangka perbaikan drainase dan talud yang mendorong irigasi sektor pertanian.
Pembangunan drainase MD 30, drainase 40, dan talud mencapai Rp.453 juta (dari
keseluruhan Rp.1,01 Milyar). Penggunaan Dana Desa juga ditujukan untuk pembangunan jalan dan jembatan mencapai Rp.103 juta.

Wahmu, Kepala Desa Bojongnangka menyatakan “Setelah dilakukan pengaspalan
jalan di Desa Bojongnangka berpengaruh terhadap distribusi hasil pertanian ke
pasar. Pengangkutan hasil panen menjadi lancer, menekan biaya produksi dan
meningkatkan penghasilan petani”. Untuk pengembangan unit usaha masyarakat
desa, dana desa turut serta memberikan penyertaan modal BUMDesa.
Dalam meningkatkan pelayanan masyarakat dan peningkatan kualitas manusia,
Dana Desa digunakan membangun fasilitas umum jamban keluarga dan MCK Umum.

Dana Desa juga perbaikan dan pengurukan lapangan olahraga desa sebagai fasilitas prasarana keluarga.

Sumber: http://sindikatpost.com/dana-desa-bojongnangka-kab-pemalang-untukpeningkatan-produksi-sayur-mayur/

 Banyaknya peluang yang disediakan kota menyebabkan masyarakat desa melakukan urbanisasi besar-besaran sehingga terjadi ketimpangan dalam berbagai hal mulai dari pendapatan sampai infrastruktur. Pembangunan di desa mencegah urbanisasi masyarakat desa sangat penting dilakukan seperti ditunjukkan pada artikel di bawah:

https://news.detik.com/berita/d-4301377/jk-pembangunan-desa-untukcegah-urbanisasi-besar-besaran-ke-kota
Noval Dhwinuari Antony - detikNews

Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengatakan urbanisasi masyarakat desa ke kota akan terjadi dalam jumlah besar. Untuk itu dibutuhkan pembangunan desa yang mampu mencegah urbanisasi masyarakat desa ke kota. "Program-program pedesaan yang akan dibicarakan, (disusun) untuk menghasilkan suatu program, di mana pembangunan desa akan seimbang dengan penghsilan mereka (masyarakat desa) apabila terjadi urbanisasi di perkotaan," kata JK saat memberi arahan di Rapat Koordinasi Nasional dan Evaluasi Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Tahun 2018 di The Sultan Hotel, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (14/11/2018).

JK menjelaskan, pemerintah menginginkan agar dana desa yang diberikan dapat betul-betul dirasakan masyarakat melalui pembangunan desa. Dana desa diberikan awalnya untuk tetap menjaga budaya gotong royong masyarakat desa, khususnya dalam membangun desanya. "Karena akhir-akhir ini akan terus berjalan urbanisasi, akan makin besar. Penduduk desa akan berkurang dan masuk ke kota," ujarnya.

JK: Pembangunan Desa untuk Cegah Urbanisasi Besar-besaran ke Kota Foto: Noval Dhwinuari Antony/detikcom Urbanisasi masyarakat desa ke kota terjadi karena pembangunan industri di perkotaan dan pinggiran perkotaan. Dengan upah yang lebih menjanjikan, maka masyarakat desa akan tertarik untuk bekerja di industri.

"Dengan upah minimum sekarang ini regional, maka pendapatan buruh akan lebih besar daripada pendapatan petani. Kalau di sekitar Jakarta, Bekasi, Tangerang, upah minimum hampir mendekati Rp 4 juta, (ada yang) Rp 3,8 juta, Rp 3,9 juta perbulan," ungkap JK. "Sedangkan untuk menjadi petani sawah dengan (luas) lahan yang hanya 0,3 hektar dikerjakan oleh 3 orang keluarga, itu dengan penghasilan kurang lebih Rp 15 juta per tahun maka penghasilan orang itu di bawah (upah buruh industri di kota). Otomatis mereka akan memilih bekerja di industri yang gajinya Rp 3 juta," lanjutnya.

Untuk itu pemerintah khususnya melalui dana desa, akan berupaya meningkatkan pembangunan desa.

Salah satu upaya yang dilakukan adalah meningkatkan produktivitas hasil pertanian di desa."Produktivitas (pertanian) itu hanya bisa dilakukan apabila di desa juga pengarian baik, jalan baik, supaya kemudian pasca panennya baik. Atau pun bahwa akhirnya produktivitas naik, pendapatan masyarakat naik. Selama pendapatan masyarakat itu lebih rendah dibanding daripada UMR maka akan terjadi urbanisasi sehingga desa sepi," jelasnya.

 Desa merupakan wilayah yang sering dikaitkan dengan wilayah pedalaman, penghasil bahan pangan, di mana penduduknya banyak bekerja di sektor pertanian atau industri rumahan kecil. Lahan di pedesaan lebih banyak digunakan untuk menghasilkan bahan baku makanan. Sedangkan kota merupakan wilayah yang banyak dikaitkan dengan pusat industri dan perkantoran. Masyarakat perkotaan mempunyai jenis sumber mata pencaharian yang lebih beragam dibandingkan dengan masyarakat di pedesaan. Interaksi antara desa dengan kota merupakan interaksi yang disebut juga dengan interaksi wilayah. Interaksi terjadi saat dua objek saling mempengaruhi dan memberikan efek bagi satu sama lain. Interaksi wilayah merupakan hubungan timbal balik antara dua wilayah atau lebih yang saling mempengaruhi dan dapat menimbulkan gejala atau permasalahan baru baik secara langsung maupun secara tidak langsung. Kelancaran hubungan antara pedesaan dan perkotaan baik komunikasi, barang, maupun manusia yang semakin lancar menyebabkan berbagai dampak positif dan negatif, baik bagi desa maupun, moda transportasi yang semakin lancar turut mempengaruhi interaksi tersebut. Pembangunan transportasi ikut memiliki andil dalam interaksi desa dam kota, Transportasi dapat memajukan kesejahteraan ekonomi dan masyarakat, menciptakan dan meningkatkan tingkat aksesibilitas dari potensi-potensi sumber alam dan luas pasar. Sumber alam yang semula tidak termanfaatkan akan terjangkau dan dapat diolah. Prasarana transportasi berperan sebagai alat bantu untuk mengarahkan pembangunan dan sebagai prasarana bagi pergerakan manusia dan atau barang akibat adanya kegiatan ekonomi di daerah tersebut. Pembangunan transportasi mutlak diperlukan untuk mempelancar interaksi antara desa dan kota khususnya dalam bidang perekonomian.

Buka Aksebilitas Masyarakat, Kemendes PDTT Bangun Jalan Non Status di
Halmahera Selatan



Realita Bengkulu - HALMAHERA SELATAN. Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) tengah berupaya membuka aksebilitas masyarakat dengan membangun jalan non status di Desa Sumae, Kecamatan Bacan, Kabupaten Halmahera Selatan.

Kasubdit Sarana dan Prasarana Transportasi dari Direktorat Peningkatan Sarana dan Prasarana, Dirjen Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) Kemendes PDTT, Muhammad Yasin mengatakan bahwa terkait jalan tersebut telah direncanakan pembangunannya pada tahun ini. Pihaknya saat ini telah melakukan sosialisasi kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setempat dan kunjungan ke lokasi.


Menurutnya, perjalanan dari Kota Labuha menuju lokasi kegiatan ditempuh kurang lebih 2 jam dengan jarak 17 km karena beberapa ruas jalan kondisinya masih rusak parah. Apalagi, pada saat menuju pemukiman warga harus berjalan kaki menyusuri rawa-rawa dengan menggunakan sepatu boat seadanya karena tidak bisa dilalui sepeda motor dan moda transportasi lainnya.

 Selain itu juga, warga menggunakan jalur laut dengan perahu kecil menuju ibu kota kabupaten untuk membawa hasil-hasil perikanan, perkebunan dan pertanian. Padahal, untuk jalur akan menimbulkan persoalan pada saat gelombang besar. Pasalnya, perahu-perahu warga dengan alat dan mesin seadanya tidak bisa diandalkan sebagai moda transportasi untuk mengantarkan ke tempat tujuan.

Kondisi seperti itulah, kata Yasin, telah menjadi puncak keterisolasian di Desa Sumae karena tidak bisa keluar desa dan orang luar juga kesulitan masuk ke pemukiman warga Desa Sumae.

"Dengan adanya pembangunan jalan, aksesibilitas masyarakat di Desa Sumae akan lebih baik dan ada pilihan akses transportasi apakah menggunakan jalur darat atau jalur sesuai dengan kebutuhan," katanya. Dalam kunjungan ke lokasi, Yasin mensosialisasikan kepada warga bahwa rencana pembangunan jalan yang akan dilakukan untuk membuka aksesibilitas masyarakat sehingga sosial dan ekonomi masyarakat bisa lebih baik.

 "Selain untuk mensosialisasikan rencana pembangunan jalan juga ingin memastikan bahwa tidak akan terjadi masalah dalam pelaksanaannya nanti," Sementara itu, Kepala Desa Sumae, Umar menjelaskan bahwa jalan itu sangat penting bagi warga karena satu-satunya akses darat yang bisa digunakan untuk menghubungkan masyarakat menuju pusat-pusat sosial ekonomi.

 "Pada saat musim penghujan, jalan mutlak tidak bisa dilalui kendaraan sama sekali karena genangan air sampai satu meter lebih. Kami berharap tahun ini pembangunan yang direncanakan tersebut dapat segera terealisasi agar dapat dimanfaatkan oleh masyarakat," katanya.

Sumber: https://www.realitabengkulu.co.id/2019/04/buka-aksebilitasmasyarakat-kemendes-bangun-jalan-non-status.html


Kondisi yang kurang mendukung di daerah perdesaan telah mendorong perpindahan masyarakat desa ke kota. Keterbatasan lapangan pekerjaan dan keterbatasan lahan usaha serta sarana dan prasarana pelayanan dasar di perdesaan mengakibatkan terjadinya migrasi ke kota-kota. Hal ini membawa dampak, baik bagi daerah perkotaannya sendiri maupun bagi daerah perdesaan. Penyediaan sarana dan prasarana di perkotaan selalu terlambat mencukupi kebutuhan yang meningkat pesat dengan adanya migrasi penduduk tersebut. Keterbatasan lapangan kerja di daerah perkotaan menyebabkan pengangguran tenaga kerja produktif dan meningkatnya sektor informal. Kesenjangan tingkat kehidupan masyarakat perdesaan dan perkotaan, serta antargolongan di perkotaan, seperti yang terlihat dari perbedaan tingkat upah, ketersediaan dan akses terhadap pelayanan dasar, dan ketersediaan dalam jumlah dan jenis lapangan kerja masih belum terselesaikan. Ketiga hal tersebut telah turut mengakibatkan rendahnya produktivitas dan terjadinya kemiskinan di daerah perkotaan dan di daerah perdesaan.

INTERAKSI DESA KOTA

1. Struktur Keruangan Serta Perkembangan Desa

1) Pengertian Desa

Secara umum Desa merupakan pemukiman yang lokasinya berada di luar kota yang sebagian besar penduduknya memiliki mata pencaharian sebagai petani atau nelayan. Di Indonesia, Desa memiliki istilah yang beraneka ragam, diantaranya; di :

Aceh = Gampong

Tapanuli = Huta

Sumatera Barat = Nagari

Bali = Banjar

Sulawesi Selatan = Wanus

 Pengertian desa menurut para ahli kependudukan dan undang- undang sebagai berikut:

a. Menurut UU No. 5 tahun 1979, desa merupakan suatu wilayah yang ditempati oleh sejumlah penduduk, sebagai satu kesatuan hukum yang mempunyai organisasi pemerintahan terendah langsung di bawah kecamatan dan mempunyai hak otonomi dalam ikatan Negara Republik Indonesia.

b. Sutardjo Kartohadikusumo (1953), seorang ahli sosiologi mengemukakan bahwa secara administratif desa diartikan seebagai satu kesatuan hukum dan didalamnya bertempat tinggal sekelompok masyarakat yang berkuasa mengadakan pemerintahan sendiri.

c. Menurut Daldjuni, Desa adalah suatu tempat dimana penduduk berkumpul dan hidup bersama dan menggunakan lingkungan setempat untuk mempertahankan, melangsungkan, mengembangkan kehidupan mereka.

d. R. Bintarto, desa adalah suatu perwujudan geografi yang di timbulkan oleh unsur-unsur fisiografis sosial, ekonomi, politik, dan kultural di suatu wilayah dalam hubungan dan pengaruh timbal balik dengan daerah-daerah lain.

 

Desa mempunyai 3 unsur penting :

(1) Daerah, meliputi luas, dan batas wilayah serta penggunaannya,

(2) Penduduk, meliputi jumlah, pertumbuhan, kepadatan, persebaran dan mata pencarian,

(3) Tata kehidupan, dalam hal ini pola dan ikatan pergaulan sesama warga desa.

 

e. Menurut Undang-Undang Republik Indonesia No. 6 Tahun 2014, desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal-usul, dan atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

 2) Ciri-Ciri Desa

Secara umum desa memiliki ciri-ciri sebagai berikut:

a. Kehidupan masyarakatnya sangat erat dengan alam

b. Pertanian sangat bergantung pada musim

c. Desa merupakan kesatuan sosial dan kesatuan kerja

d. Struktur perekonomian bersifat agraris

e.  Hubungan antarmasyarakat desa berdasarkan ikatan kekeluargaan yang erat (gemmeinschaft).

f. Perkembangan sosial relatif lambat dan sosial kontrol ditentukan oleh moral dan hukum informal

g. Norma agama dan hukum adat masih kuat.

 3) Pola Permukiman Desa

Terbentuknya pola permukiman didaerah pedesaan tidak terlepas dari faktor-faktor yang mempengaruhinya yaitu kondisi fisik dan kondisi sosial di wilayah tersebut. Menurut Bintarto, pola permukiman desa diklasifikasikan sebagai berikut:

a. Pola Permukiman Memanjang



Gambar 2. Pola desa memanjang

Sumber: https://www.gurugeografi.id/2017/03/4-tipe-pola-pemukimanpedesaan.html

 

Pola permukiman memanjang dibagi menjadi 3 (tiga) yaitu, pola permukiman memanjang sepanjang jaringan jalan, sepanjang aliran sungai, dan sepanjang pantai. Pola desa yang memanjang bertujuan untuk mendekati prasarana transportasi sehingga memudahkan untuk bepergian ke tempat lain apabila ada keperluan. Selain itu juga memudahkan pergerakan barang dan jasa.

b. Pola Permukiman Mengelompok



Gambar 3. Pola desa mengelompok

Sumber: https://www.gurugeografi.id/2017/03/4-tipe-polapemukiman-pedesaan.html

Pola ini terbentuk karena terjadi pengelompokan rumah pada wilayah terpadu yang biasanya berupa titik pertemuan atau persimpangan jalur transportasi. Pola permukiman mengelompok dapat juga berkembang di daerah pegunungan. Penduduk desa di daerah pegunungan umumnya dihuni oleh penduduk yang berasal dari satu keturunan, sehingga merupakan satu keluarga atau kerabat. Pengelompokan permukiman ini didorong oleh kegotongroyongan penduduknya.

c. Pola Permukiman Menyebar



Gambar 4. Pola desa menyebar

Sumber: https://www.gurugeografi.id/2017/03/4-tipe-polapemukiman-pedesaan.html

 Pola permukiman menyebar merupakan pola permukiman yang terpencar menyendiri (disseminated rural settlement). Biasanya permukiman seperti ini hanya merupakan farmstead, yaitu sebuah rumah petani yang terpencil tetapi lengkap dengan gudang alat mesin, penggilingan gandum, lumbung, kandang ternak, dan rumah petani. Pola seperti ini umumnya terdapat di negara Eropa Barat, Amerika Serikat, Kanada, Australia, dan sebagainya.

Di Indonesia pola permukiman ini dapat ditemui pada permukiman transmigrasi, salah satunya yaitu di Desa Muting, Kab. Merauke, Papua.

 

4) Klasifikasi Desa

Berdasarkan perkembangan masyarakatnya, desa dibedakan sebagai berikut:

a. Desa Tradisional

Desa tradisional adalah desa yang kehidupan masyarakatnya masih sangat tergantung pada alam sekitarnya. Letak desa ini biasanya agak terisolir yang didiami oleh suku terasing, penduduknya cenderung tertutup atau kurang berkomunikasi dengan daerah lain. Sistem perhubungan dan komunikasi tidak berkembang. Contoh: Desa pada Suku Baduy.

 b. Desa Swadaya

Desa swadaya adalah desa yang masyarakatnya telah mampu memenuhi kebutuhannya sendiri. Penduduknya masih jarang dan kurang berkomunikasi dengan masyarakat luar, sehingga proses kemajuan yang diperoleh sebagai hasil interaksi dengan wilayah lainnya berjalan lambat.

 c. Desa Swakarya

Desa swakarya adalah desa yang masyarakatnya sudah lebih maju dibandingkan dengan desa swadaya. Selain untuk memenuhi kebutuhannya sendiri, kelebihan produksi yang dihasilkan penduduk sudah mulai dijual ke daerah lain. Desa swakarya mulai mengadakan kontak atau hubungan dengan warga daerah lain, walaupun intensitasnya masih sedikit.

 

d. Desa Swasembada

Desa swasembada adalah desa yang sudah mampu mengembangkan semua potensi yang ada secara optimal. Masyarakat desa ini sudah mulai mengadakan interaksi atau hubungan dengan masyarakat luar untuk melakukan tukar-menukar barang dengan wilayah lain. Hasil dari interaksi tersebut menyebabkan masyarakat yang tinggal di desa swasembada mampu menyerap teknologi baru untuk memanfaatkan sumber daya yang dimiliki, sehingga proses pembangunan dapat berjalan dengan baik.

 2. Struktur Keruangan Serta Perkembangan Kota

1) Pengertian Kota

Dilihat dari sejarahnya, kota pada hakikatnya lahir dan berkembang dari suatu wilayah pedesaan. Akibat tingginya pertumbuhan penduduk yang diikutioleh meningkatnya kebutuhan (pangan, sandang, dan perumahan) dan pesatnya ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) ciptaan manusia, maka bermunculan pemukiman-pemukiman baru.

Selanjutnya, akan diikuti oleh fasilitas-fasilitas sosial seperti pasar, pertokoan, rumah sakit, perkantoran, sekolah, tempat hiburan, jalan-jalan raya, terminal, industri, dan sebagainya,
hingga terbentuklah suatu wilayah kota.

 Berdasarkan pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa pengertian kota adalah suatu sistem jaringan kehidupan manusia yang ditandai dengan kepadatan penduduk yang tinggi dan strata sosial ekonomi yang beragam. Dalam arti luas, kota dapat diartikan juga sebagai sebuah bentang budaya yang yang ditimbulkan oleh unsur-unsur alami dan non alami dengan gejala aglomerasi yang dengan kehidupan yang heterogen dan bersifat materialistis.

Para ahli memberi pengertian tentang kota sesuai dengan sudut pandang keilmuannya masing-masing.

Pengertian kota menurut beberapa ahli sebagai berikut:

a.  Bintarto (1983:36) menyebutkan bahwa kota dapat diartikan sebagai suatu sistem jaringan kehidupan manusia yang ditandai dengan kepadatan penduduk yang tinggi, dan diwarnai dengan strata sosial ekonomi yang heterogen dan coraknya yang materialistis. Hal menonjol yang membedakan desa dengan kota adalah desa merupakan masyarakat agraris, sedang kota nonagraris;

b.  Wirth, kota adalah suatu permukiman yang cukup besar, padat dan permanen, dihuni oleh orang-orang yang heterogen kehidupan sosialnya;

c.  Max Weber, kota adalah sustu daerah tempat tinggal yang penghuni setempat dapat memenuhi sebagian besar kebutuhan ekonominya di pasar lokal.

 

2) Klasifikasi Kota

Pemerintah Republik Indonesia membuat penggolongan kota

berdasarkan jumlah penduduk sebagai berikut (diolah dari Urban

Population Growth of Indonesia, 1980-1990):

(1)   Kota kecil, jumlah penduduk antara 20.000 s/d 50.000 orang jiwa.

Contohnya Padang panjang (32.104 orang), Banjaran (48.170 orang)

(2)   Kota sedang, jumlah penduduk antara 50.000 s/d 100.000 jiwa.
Contohnya Sibaloga (71.559 orang), Bukit Tinggi (71.093 orang), Mojokerto (96.626 orang), Palangkaraya (99.693 orang) dan Gorontalo (94.058 orang)

(3)   Kota besar, jumlah penduduk antara 100.000 orang sampai dengan 1.000.000 orang. Contoh: Padang 477.064 orang; Jambi 301.430 orang; Cirebon 244.906 orang;Surakarta 503.827 orang; Kediri 235.333 orang

(4)   Metropolis, jumlah penduduk di atas 1.000.000 jiwa. Contoh: Jakarta dengan jumlah penduduk 8.222.515 orang; Bandung dengan jumlah penduduknya 2.125.159 orang,Surabaya 2.410.417 orang dan Medan dengan jumlah penduduk 1.685.272 orang.

Klasifikasi kota berdasarkan fungsinya :

(1) Kota Pusat Produksi : kota yang memiliki fungsi sebagai pusat produksi atau pemasok,baik yang berupa bahan mentah,barang setengah jadi maupun barang jadi. 

        Contoh kota : Surabaya, Gresik, Bontang

(2) Kota Pusat Perdagangan ( Centre of Trade and Commerce) : kota yang memiliki fungsi sebagai pusat perdagangan, baik untuk domestik maupun Internasional, Contoh kota : Hongkong, Jakarta, Singapore

(3) Kota Pusat Pemerintahan (Political Capital) : kota yang memiliki fungsi sebagai pusat pemerintahan atau sebagai Ibu Kota Negara

(4) Kota Pusat Kebudayaan (Cultural Centre) : kota yang memiliki fungsi sebagai pusat kebudayaan. Contoh kota : Yogyakarta dan Surakarta.


Klasifikasi Kota berdasarkan kondisi social penduduk dan sebagainya:

(1) Tahap Eopolis, yaitu tahap perkembangan desa yang sudah teratur , sehingga organisasi masyarakat penghuni daerah tersebut sudah mulai memperlihatkan ciri-ciri perkotaan. Tahapan ini merupakan peralihan dari pola kehidupan desa yang tradisional kearah kehidupan kota

(2) Tahap Polis, yaitu tahapan dimana suatu daerah kota yang masih bercirikan sifat-sifat agraris atau berorientasi pada sektor pertanian.Sebagian besar kota-kota di Indonesia masih berada di tahap ini.

(3) Tahap Metropolis, yaitu kota merupakan kelanjutan dari tahap polis.
Tahapan ini ditandai oleh sebagian besar orientasi kehidupan ekonomi penduduknya mengarah kesektor industri. Kota- kota di Indonesia yang tergolong pada tahapan metropolis adalah Jakarta, Bandung dan Surabaya.

(4) Tahap Megapolis (kota maha besar) yaitu suatu wilayah perkotaan yang ukurannya sangat besar,biasanya terdiri atas beberapa kota metropolis yang menjadi satu sehingga membentuk jalur perkotaan. Balam beberapa segi kota megapolis telah mencapai titik tertinggi dan memperlihatkan tanda-tanda akan mengalami penurunan kualitas. 

        Contoh Bos-Wash (jalur kota Boston sampai dengan Wasington di Amerika Serikat). San-san (jalur kota San Diego sampai San Fransisco di Amerik Serikat), Randstad Holland mulai kota Doordecht sampai Archem di Netherland

(5) Tahap Tryanopolis, yaitu tahapan kota yang kehidupannya sudah di kuasai oleh triani, kemacetan-kemacetan,kekacuan pelayanan, kejahatan, dan kriminalitas yang biasa terjadi.

(6) Tahap Nekropolis, yaitu tahapan perkembangan kota yang menuju ke arah kematiannya.


3) Zona Interaksi Desa – Kota

    Kekuatan hubungan suatu wilayah kota yang berinterkasi dengan wilayah pedesaan biasanya sesuai dengan jarak ke pusat kota dan membentuk wilayah tertentu. Semakin jauh letak suatu daerah dari pusat kota, maka semakin lemah interaksinya dengan pusat kota tersebut. Wilayah interaksi ini akan membentuk lingkaran-lingkaran, di mulai dari pusat kota sampai ke wilayah desa.

    


    Gambar 5. Zona interaksi desa dan kota

    Sumber: http://geografisku.blogspot.com/2015/10/pengertian-dan-zonainteraksi-desa-dan-kota.html

    Zona-zona interaksi desa dan kota oleh Bintarto (1986:66) dijelaskan sebagai

    berikut:

    1. City, diartikan sebagai pusat kota

   2. Suburban (sub daerah perkotaan), suatu wilayah yang lokasinya dekat pusat atau inti kota, dihuni oleh para penglaju.

   3. Suburban Fringe (jalur tepi sub wilayah perkotaan), suatu wilayah yang melingkari suburban dan merupakan wilayah peralihan antara kota dan desa.

    4. Urban Fringe (jalur tepi wilayah perkotaan paling luar) yaitu semua
wilayah batas luar kota yang mempunya sifat-sifat mirip kota, kecuali inti kota.

    5. Rural Urban Fringe (jalur batas desa dan kota), merupakan wilayah yang terletak antara kota dan desa, yang ditandai dengan pola penggunaan lahan campuran antara sektor pertanian dan non pertanian

    6. Rural (wilayah desa), wilayah yang masih menitiberatkan pada kegiatan pertanian.

    3.    Usaha Pemerataan Pembangunan Di Desa dan Kota

    Masalah di desa yang berkaitan dengan pembangunan dapat dikategorikan dalam beberapa masalah. Masalah ini antara lain adalah keadaan masyarakat,
pemerintah, dan kondisi geografis.

 

Beberapa masalah yang berkaitan dengan keadaan masyarakat desa meliputi

sebagai berikut:

1) Rendahnya tingkat kesehatan penduduk desa

2) Tingginya tingkat kematian penduduk desa

3) Kekurangan sumber daya manusia dalam melaksanakan pembangunan

4) Rendahnya tingkat pendapatan penduduk desa

5) Rendahnya tingkat ketrampilan kerja penduduk desa

 

Beberapa masalah mengenai pemerintahan desa, antara lain sebagai berikut:

1) Masih kurangnya koordinasi antarlembaga yang ada di pedesaan dalam melaksanakan pembangunan.

2)     Masih banyak lembaga ekonomi masyarakat yang belum berfungsi sebagaimana mestinya.

3)     Pola penggunaan dan penguasaan tanah belum mencerminkan pemerataan pendapatan

4)   Kurang koordinasinya lembaga pemerintah desa dengan lembaga di atas nya atau lembaga di luar lembaga pemerintahan desa.

 

Beberapa masalah pada kondisi geografis desa antara lain adalah sebagai berikut:

1) Kurangnya prasarana yang menyebabkan desa tidak dapat berkembang dengan baik

2) Jumlah penduduk dengan lahan pertanian tidak seimbang, yaitu banyak penduduk yang nemempati wilayah pertanian desa yang relatif sempit

3) Jumlah penduduk yang jarang dan terpencar – pencar sehingga terjadi kekurangan tenaga kerja di desa.

 

Program pembangunan desa merupakan salah satu usaha pemerintah untuk meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat desa dengan memperhatikan kendala yang ada. Menurut UU nomor 6 Tahun 2014, Program pembangunan desa ini sesuai dengan RKP Desa (Rencana Kerja Pemerintah Desa).

 

Dalam hal ini peran pemerintah hanyalah memberikan bantuan, mengarahkan, membimbing, dan mengendalikan. Maksudnya adalah agar masyarakat dapat meningkatkan usaha swadaya dan gotong royong serta menumbuhkembangkan desa menuju desa swasembada. Pembangunan desa hendaknya dilakukan secara dinamis, berkelanjutan, menyeluruh, terpadu, dan serasi sehingga akan tercapai sasaran yang tepat.


Agar kegiatan pemerintah dan masyarakat dalam pembangunan desa dapat mencapai sasaran, maka diperlukan sistem kerja dan mekanisme kerja yang baik. Untuk keperluan itu, maka dibentuklah lembaga – lembaga pemerintah yaitu sebagai berikut:

1. Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa (LKMD) di tingkat desa

2. Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di tingkat desa

3. Unit daerah Kerja Pembangunan (UDKP) di tingkat Kecamatan.


Ketimpangan antara pembangunan di desa dan kota berakibat buruk secara sosial dan ekonomi bagi kedua daerah. Pembangunan yang tidak merata mengakibatkan wilayah kota akan mengalami kepadatan penduduk yang semakin tinggi disebabkan terbukanya kesempatan kerja. Sebaliknya, kondisi di desa menunjukkan bahwa masih bertumpu pada sektor agraris dan tradisional.

 

Melihat kondisi ketimpangan yang terjadi di daerah desa dan kota perlu
adanya upaya pemerataan pembangunan pada keduanya. Upaya yang dapat
dilakukan untuk pemerataan pembangunan di desa dan kota sebagai berikut:

  1) Meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) masyarakat desa dengan wajib belajar 12 tahun. Dengan pendidikan, akan mengubah pola pikir penduduk desa yang umumnya masih kolot dan tradisional

  2) Membuka kesempatan kerja dan pemberian bantuan kepada usaha kecil dan menengah di desa. Hal tersebut akan mencegah penduduk desa untuk melakukan urbanisasi di daerah perkotaansehingga arus urbanisasi dapat ditekan. Regulasi ini dapat didukung dengan peraturan pemerintah di wilayah kota yang membatasi arus masuk bagi pendatang

  3) Mengadakan penyuluhan, pelatihan, dan pembinaan pada penduduk desa sebagai upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Hal tersebut dapat dilakukan mulai dari aparat desa sampai masyarakat pekerja

  4) Perbaikan sarana dan prasarana penunjang pembangunan di desa seperti fasilitas transportasi dan komunikasi. Adanya fasilitas penunjang yang memadai dapat mendukung pemasaran hasil produksi desa menuju kota.
Hal ini dapat menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi desa dan membantu memenuhi kebutuhab kota

  5) Pengembangan usaha kecil dan menengah serta peningkatan pemsaran hasil produksi industri di pedesaan.

 

Dampak Interaksi Desa-KotaInteraksi terjadi karena adanya usaha seseorang atau sekelompok orang untuk memenuhi kebutuhannya yang tidak dapat diusahakan sendiri atau didapatkan dari tempat tinggalnya sendiri, sehingga memerlukan bantuan dari orang lain yang berada di tempat lain. Contohnya, seorang petani di daerah pedesaan menghasilkan beras, namun untuk mendapatkan alat pertanian yang dibutuhkannya ia harus menjual berasnya ke daerah lain dan membeli alat pertanian yang diproduksi oleh industri di daerah perkotaan. Dalam segala aspek kehidupan, penduduk dari suatu tempat harus berinteraksi dengan penduduk di daerah lain. Interaksi tersebut menyebabkan terjadinya hubungan ekonomi, sosial, politik, budaya, pertahanan, dan keamanan. Interaksi antara desa dan kota juga menimbulkan dampak bagi kedua wilayah tersebut.


Dampak tersebut adalah:

 

1. Dampak positif

a. Bagi desa

1) Pengetahuan penduduk desa menjadi meningkat karena banyak sekolah dibangun di desa

2) Angka buta huruf penduduk desa semakin berkurang dengan banyaknya dibangun sekolah

3) Perluasan jalur jalan desa kota dan peningkatan jumlah kendaraan bermotor sehingga hasil panen dari desa mudah diangkut ke kota dan kelangkaan bahan pangan di kota dapat dihindari.

4) Produktivitas desa makin meningkat dengan hadirnya teknologi tepat guna.

5) Pelestarian lingkungan hidup pedesaan dapat dilakukan dengan hadirnya para ahli dari berbagai disiplin ilmu.

6) Peningkatan kegiatan wiraswasta yang menghasilkan produk berkualitas dapat dilakukan karena pemerintah turun tangan

7) Kesadaran memiliki keluarga kecil telah diterima oleh masyarakat desa

8) Koperasi dan organisasi sosial yang berkembang di perdesaan telah memberi manfaat dalam peningkatan kesejahteraan penduduk dan pembangunan desa.

 

b. Bagi kota

1) Tercukupinya kebutuhan bahan pangan bagi penduduk perkotaan yang sebagian besar berasal dari daerah perdesaan

2) Jumlah tenaga kerja di perkotaan melimpah karena banyaknya penduduk dari desa yang pergi ke kota

3) Produk-produk yang dihasilkan di daerah perkotaan dapat dipasarkan sampai ke pelosok desa sehingga keuntungan yang diperoleh lebih besar

 

2. Dampak negatif


a. Bagi desa

1) Modernisasi kota telah melunturkan orientasi pertanian yang menjadi pokok kehidupan mereka

2) Penduduk desa dengan mudah meniru iklan dan tindak kejahatan dalam film yang ditanyangkan di televisi

3) Pengurangan tenaga produktif bidang pertanian di desa, karena banyak tenaga muda yang lebih tertarik bekerja di kota.

4) Perubahan tata guna lahan di perdesaan akibat perluasan wilayah kota dan banyak orang kota membeli lahan di wilayah perbatasan desa-kota.

5) Tata cara dan kebiasaan yang menjadi budaya kota masuk ke pelosok desa dan cenderung mengubah budaya desa

6) Ketersediaan bahan pangan yang berkurang, peningkatan pengangguran, dan pencemaran lingkungan menjadi masalah penting akibat interaksidesa-kota.

 

b. Bagi kota

1) Semakin meningkatnya jumlah pengangguran dan penduduk miskin

2)  Penduduk dengan pendapatan rendah kesulitan mencukupi kebutuhan hidupnya

3) Nilai lahan di perkotaan yang mahal, memaksa warga menggunakan lahan atau tempat yang tidak layak untuk pemukiman

4) Terjadi degradasi kualitas lingkungan

a) Degradasi kualitas lingkungan fisik

·         Pencemaran air

·         Pencemaran udara

·         Pencemaran suara

 b) Degradasi kualitas lingkungan sosial

·      Kepadatan lalu lintas kendaraan yang banyak dimiliki penduduk kota dapat menimbulkan perasaan jengkel dan kesal pemakai jalan akibat kemacetan.

·       Semakin berkembangnya sikap hidup materialistis dan individualistis.

·  Tumpukan sampah yang terdapat di banyak tempat, terutama dekat pemukiman, mengganggu kesehatan, dan keindahan lingkungan.

·         Rumah dan bangunan kota yang terlantar atau tidak terawat  mengganggu pemandangan di sekitarnya

 

 

=========

0 komentar:

Posting Komentar