Bahan Bacaan
APLIKASI DI
DUNIA NYATA
A. Struktur Keruangan Desa-Kota
Desa dan kota memiliki karakteristik yang berbeda pada berbagai bidang, sebagai
contoh pada bidang pekerjaan. Di desa mayoritas penduduk memiliki matapencahaian
sebagai petani, memperoleh pendapatan dari hasil bumi dengan kegiatan mengolah
tanah atau bercocok tanam. Sistem kekerabatan
masih sangat erat, saling mengenali tali kekeluargaan yang cukup dekat, saling
mengenali leluhur mereka dan saling menyebut sanak-keluarga satu sama lainnya.
Sementara di kota, tanah dijadikan kawasan
industri dan perdagangan. Hal tersebut sangat mempengaruhi jenis pekerjaan, ada
banyak pekerjaan yang tersedia mulai dari yang membutuhkan pendidikan tinggi
dengan gaji yang besar sampai jenis pekerjaan manual seperti tenaga kasar
dengan upah rendah. Sistem kekerabatan di kota tidak begitu akrab dikarenakan
penduduk kota berasal dari daerah yang berbeda-beda dan bahkan dari negara
lain.
Gambar 1
Penggunaan Lahan Desa
masih sangat erat, saling mengenali tali kekeluargaan yang cukup dekat, saling mengenali leluhur mereka dan saling menyebut sanak-keluarga satu sama lainnya.
Sumber:
http://blog.umy.ac.id/kangbale/files/2014/10/ masyarakatpedesaan-tator1.jpg
B. Interaksi desa-kota
Interaksi desa kota dengan perbedaan yang
sangat signifikan menyebabkan perbedaan pada masyarakat mulai dari cara
berpikir, bertindak dan bekerja.Gaya hidup masyarakat pedesaan sangat
sederhana, pada umumnya masyarakat pedesaan bersifat solid, rukun,
kompak serta kekeluargaan sangat di nomer satukan, Adat–istiadat masih
di junjung tinggi dalam kehidupan. Masyarakat pedesaan biasanya
memiliki sifat yang ramah, sopan dan peduli
terhadap lingkungan, Lapangan pekerjaan di desa sangat minim dan jarangnya di buka lapangan pekerjaan
baru.
Penduduk kota cenderung lebih mengutamakan
kecepatan, ketepatan dan persaingan. Hal ini disebabkan karena
penduduk kota harus bersaing dalam pekerjaan yang
diukur dari kecepatan dan ketepatannya bekerja.
Dengan perbedaan itulah yang menjadikan desa
dan memiliki hubungan, dimana masyarakat di kota bergantung pada
hasil bumi dan ternak yang diolah di desa yang berupa bahan panganan,
seperti : beras, susu, dan sayur. Karena lapangan
pekerjaan dan fasilitas umum lebih banyak terdapat di kota– kota besar.
Masyarakat desa juga banyak yang datang ke kota untuk mencari lapangan
pekerjaan, karena di desa dangat nimin dengan lapangan pekerjaan. Selain itu di
kota juga memproduksi mesin dan barang elektronik yang dapat digunakan untuk
membantu meringankan pekerjan di desa. Artikel berikut menunjukan
hubungan antara desa dan kota, dalam kaitan fungsi desa sebagai pemasok
kebutuhan pertanian bagi kota
Dana
Desa Bojongnangka Kab.Pemalang Untuk Peningkatan Produksi Sayur
Mayur
By Sindikat Post15 Juni 2019
Sindikat Post, Pemalang – Menurut laporan
Edhi Nusantara yang terbaca Ketua Tim Pakar Menteri Desa
PDTT Haryono Suyono, Desa Bojongnangka yang memiliki luas wilayah 371.980
Ha terbagi dalam 6 Dusun, 55 RT dan 10 RW dengan jumlah penduduk 11.878
orang, 3.278 kepala keluarga ingin mewujudkan visi “Terwujudnya Masyarakat Desa
Yang Berakhlak Mulia, Sehat, Cerdas dan Sejahtera”.
Visi itu dijadikannya
pedoman yang dikejar dengan sungguh-sungguh oleh warga desa yang terletak di
Kecamatan Pemalang, Kabupaten Pemalang, Provinsi Jawa Tengah tersebut.
Mayoritas penduduk yang bermata pencaharian
petani sayur mayur, menempatkan Bojongnangka
sebagai desa pertanian pemasok utama sayur mayur di Pemalang sampai pasar-pasar
di wilayah Jakarta. Melalui profesi itu perekonomian dan kesejahteraan Desa Bojongnangka masih tergolong rendah.
Dari data yang diperoleh, terdapat
sebanyak 1.069 penduduk yang masih tergolong kategori keluarga
Pra-Sejahtera dari jumlah 3.278 orang. Melihat tingkat
kesejahteraan tersebut, diperlukan usaha dan kerja keras dan dorongan
peningkatan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat desa. Pemanfaatan APBDesa
yang bersumber dari Alokasi Dana Desa, maupun sumber lainnya diharapkan
menggerakkan roda perekonomian sekaligus membantu menyediakan
fasilitas umum yang belum mampu disediakan secara swadaya oleh masyarakat.
Pada tahun 2017 Desa Bojongnangka mempunyai
pendapatan mencapai Rp.2,11 Milyar dengan Dana Desa yang
didapatkan sebesar Rp.1,01 Milyar. Desa Bojongnangka
melalui RPJM Des Bojongnangka menggunakan dana tersebut untuk Pembangunan Desa,
Pemberdayaan Masyarakat, Pembinaan Kemasyarakatan dan Penyelenggaraan
Pemerintahan.
Desa Bojongnangka sebagai pemasok terbesar
(60%) sayur mayur di pasar-pasar
sekitar Kota Pemalang memberikan prioritas penggunaan Dana Desa adalah
dalam
rangka perbaikan drainase dan talud yang mendorong irigasi sektor
pertanian.
Pembangunan drainase MD 30, drainase 40, dan talud mencapai Rp.453 juta
(dari
keseluruhan Rp.1,01 Milyar). Penggunaan Dana Desa juga ditujukan untuk pembangunan jalan
dan jembatan mencapai Rp.103 juta.
Wahmu, Kepala Desa Bojongnangka menyatakan
“Setelah dilakukan pengaspalan
jalan di Desa Bojongnangka berpengaruh terhadap distribusi hasil
pertanian ke
pasar. Pengangkutan hasil panen menjadi lancer, menekan biaya produksi
dan
meningkatkan penghasilan petani”. Untuk pengembangan unit usaha
masyarakat
desa, dana desa turut serta memberikan penyertaan modal BUMDesa.
Dalam meningkatkan pelayanan masyarakat dan peningkatan kualitas
manusia,
Dana Desa digunakan membangun fasilitas umum jamban keluarga dan MCK Umum.
Dana Desa juga perbaikan dan pengurukan lapangan olahraga desa sebagai fasilitas prasarana keluarga.
Sumber: http://sindikatpost.com/dana-desa-bojongnangka-kab-pemalang-untukpeningkatan-produksi-sayur-mayur/
Banyaknya peluang yang disediakan kota
menyebabkan masyarakat desa melakukan urbanisasi besar-besaran sehingga terjadi
ketimpangan dalam berbagai hal mulai dari pendapatan sampai infrastruktur. Pembangunan di desa mencegah urbanisasi
masyarakat desa sangat penting dilakukan seperti ditunjukkan pada artikel di
bawah:
https://news.detik.com/berita/d-4301377/jk-pembangunan-desa-untukcegah-urbanisasi-besar-besaran-ke-kota
Noval Dhwinuari Antony - detikNews
Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengatakan urbanisasi
masyarakat desa ke kota akan terjadi dalam jumlah besar. Untuk itu dibutuhkan
pembangunan desa yang mampu mencegah urbanisasi masyarakat desa ke kota. "Program-program
pedesaan yang akan dibicarakan, (disusun) untuk menghasilkan suatu program,
di mana pembangunan desa akan seimbang dengan penghsilan mereka (masyarakat
desa) apabila terjadi urbanisasi di perkotaan," kata JK saat memberi
arahan di Rapat Koordinasi Nasional dan Evaluasi Program Pembangunan dan
Pemberdayaan Masyarakat Desa Tahun 2018 di The Sultan Hotel, Jalan Gatot
Subroto, Jakarta, Rabu (14/11/2018).
JK menjelaskan, pemerintah menginginkan agar dana desa yang diberikan dapat
betul-betul dirasakan masyarakat melalui pembangunan desa. Dana desa
diberikan awalnya untuk tetap menjaga budaya gotong royong masyarakat desa,
khususnya dalam membangun desanya. "Karena akhir-akhir ini akan terus
berjalan urbanisasi, akan makin besar. Penduduk desa akan berkurang dan masuk
ke kota," ujarnya.
JK: Pembangunan Desa untuk Cegah Urbanisasi Besar-besaran ke
Kota Foto: Noval Dhwinuari Antony/detikcom Urbanisasi masyarakat desa ke kota
terjadi karena pembangunan industri di perkotaan dan pinggiran perkotaan. Dengan
upah yang lebih menjanjikan, maka masyarakat desa akan tertarik untuk bekerja
di industri.
"Dengan upah minimum sekarang ini regional, maka pendapatan
buruh akan lebih besar daripada pendapatan petani. Kalau di sekitar Jakarta, Bekasi,
Tangerang, upah minimum hampir mendekati Rp 4 juta, (ada yang) Rp 3,8 juta,
Rp 3,9 juta perbulan," ungkap JK. "Sedangkan untuk menjadi petani
sawah dengan (luas) lahan yang hanya 0,3 hektar dikerjakan oleh 3 orang
keluarga, itu dengan penghasilan kurang lebih Rp 15 juta per tahun maka
penghasilan orang itu di bawah (upah buruh industri di kota). Otomatis mereka
akan memilih bekerja di industri yang gajinya Rp 3 juta," lanjutnya.
Untuk itu pemerintah khususnya melalui dana desa, akan berupaya meningkatkan
pembangunan desa.
Salah satu upaya yang dilakukan adalah meningkatkan
produktivitas hasil pertanian di desa."Produktivitas (pertanian) itu
hanya bisa dilakukan apabila di desa juga pengarian baik, jalan baik, supaya
kemudian pasca panennya baik. Atau pun bahwa akhirnya produktivitas naik, pendapatan masyarakat naik.
Selama pendapatan
masyarakat itu lebih rendah dibanding daripada UMR maka akan terjadi
urbanisasi sehingga desa sepi," jelasnya.
Desa merupakan wilayah yang sering dikaitkan
dengan wilayah pedalaman, penghasil bahan
pangan, di mana penduduknya banyak bekerja di sektor pertanian atau industri rumahan kecil. Lahan
di pedesaan lebih banyak digunakan untuk
menghasilkan bahan baku makanan. Sedangkan kota merupakan wilayah yang banyak dikaitkan
dengan pusat industri dan perkantoran. Masyarakat perkotaan mempunyai jenis sumber
mata pencaharian yang
lebih beragam dibandingkan dengan masyarakat di pedesaan. Interaksi antara desa dengan kota merupakan
interaksi yang disebut juga dengan interaksi
wilayah. Interaksi terjadi saat dua objek saling mempengaruhi dan memberikan efek bagi satu
sama lain. Interaksi wilayah merupakan
hubungan timbal balik antara dua wilayah atau lebih yang saling mempengaruhi dan dapat menimbulkan gejala
atau permasalahan baru baik secara langsung
maupun secara tidak langsung. Kelancaran hubungan antara pedesaan dan perkotaan baik komunikasi,
barang, maupun manusia yang semakin lancar
menyebabkan berbagai dampak positif dan negatif, baik bagi desa maupun, moda transportasi yang semakin
lancar turut mempengaruhi interaksi
tersebut. Pembangunan transportasi ikut memiliki andil
dalam interaksi desa dam kota, Transportasi
dapat memajukan kesejahteraan ekonomi dan masyarakat, menciptakan dan meningkatkan tingkat
aksesibilitas dari potensi-potensi sumber alam dan luas pasar. Sumber alam yang
semula tidak termanfaatkan akan terjangkau dan dapat diolah. Prasarana transportasi berperan sebagai alat
bantu untuk mengarahkan pembangunan dan sebagai prasarana bagi pergerakan
manusia dan atau barang akibat adanya kegiatan ekonomi di daerah tersebut.
Pembangunan transportasi mutlak diperlukan untuk mempelancar interaksi antara
desa dan kota khususnya dalam bidang perekonomian.
Buka Aksebilitas Masyarakat, Kemendes PDTT
Bangun Jalan Non Status di
Halmahera
Selatan
Realita Bengkulu - HALMAHERA SELATAN. Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi
(Kemendes PDTT) tengah berupaya membuka
aksebilitas masyarakat dengan membangun
jalan non
status di Desa Sumae, Kecamatan Bacan, Kabupaten Halmahera Selatan.
Kasubdit
Sarana dan Prasarana Transportasi dari Direktorat Peningkatan Sarana dan Prasarana, Dirjen Pembangunan Daerah
Tertinggal (PDT) Kemendes PDTT, Muhammad
Yasin mengatakan bahwa terkait jalan
tersebut
telah direncanakan pembangunannya pada tahun ini. Pihaknya saat ini telah melakukan sosialisasi kepada
Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setempat dan
kunjungan ke lokasi.
Menurutnya,
perjalanan dari Kota Labuha menuju lokasi kegiatan ditempuh kurang lebih 2 jam dengan jarak 17 km karena
beberapa ruas jalan kondisinya masih rusak parah. Apalagi, pada saat menuju
pemukiman warga harus berjalan kaki menyusuri rawa-rawa dengan menggunakan
sepatu boat seadanya karena tidak bisa dilalui sepeda motor dan moda
transportasi lainnya.
Selain
itu juga, warga menggunakan jalur laut dengan perahu kecil menuju ibu kota
kabupaten untuk membawa hasil-hasil perikanan, perkebunan dan pertanian.
Padahal, untuk jalur akan menimbulkan persoalan pada saat gelombang besar.
Pasalnya, perahu-perahu warga dengan alat dan mesin seadanya tidak bisa
diandalkan sebagai moda transportasi untuk mengantarkan ke tempat tujuan.
Kondisi seperti itulah, kata Yasin, telah menjadi puncak keterisolasian di
Desa Sumae karena tidak bisa keluar desa dan orang luar juga kesulitan masuk
ke pemukiman warga Desa Sumae.
"Dengan
adanya pembangunan jalan, aksesibilitas masyarakat di Desa Sumae akan lebih baik dan ada pilihan akses
transportasi apakah menggunakan jalur darat
atau jalur sesuai dengan kebutuhan," katanya. Dalam kunjungan ke lokasi, Yasin
mensosialisasikan kepada warga bahwa
rencana
pembangunan jalan yang akan dilakukan untuk membuka aksesibilitas masyarakat sehingga sosial dan
ekonomi masyarakat bisa lebih
baik.
"Selain
untuk mensosialisasikan rencana pembangunan jalan juga ingin memastikan bahwa tidak akan terjadi masalah
dalam pelaksanaannya nanti," Sementara itu, Kepala Desa Sumae, Umar
menjelaskan bahwa jalan itu sangat penting bagi
warga karena satu-satunya akses darat yang bisa digunakan
untuk menghubungkan masyarakat menuju pusat-pusat sosial ekonomi.
"Pada
saat musim penghujan, jalan mutlak tidak bisa dilalui kendaraan sama sekali karena genangan air sampai satu meter
lebih. Kami berharap tahun ini pembangunan yang
direncanakan tersebut dapat segera terealisasi agar dapat dimanfaatkan oleh masyarakat,"
katanya.
Sumber:
https://www.realitabengkulu.co.id/2019/04/buka-aksebilitasmasyarakat-kemendes-bangun-jalan-non-status.html
Kondisi yang kurang mendukung di daerah perdesaan telah mendorong perpindahan
masyarakat desa ke kota. Keterbatasan lapangan pekerjaan dan keterbatasan lahan
usaha serta sarana dan prasarana pelayanan dasar di perdesaan mengakibatkan
terjadinya migrasi ke kota-kota. Hal ini membawa dampak, baik bagi daerah
perkotaannya sendiri maupun bagi daerah perdesaan. Penyediaan sarana dan
prasarana di perkotaan selalu terlambat mencukupi kebutuhan yang meningkat
pesat dengan adanya migrasi penduduk tersebut. Keterbatasan lapangan kerja di
daerah perkotaan menyebabkan pengangguran tenaga kerja produktif dan meningkatnya
sektor informal. Kesenjangan tingkat kehidupan masyarakat perdesaan dan perkotaan,
serta antargolongan di perkotaan, seperti yang terlihat dari perbedaan tingkat
upah, ketersediaan dan akses terhadap pelayanan dasar, dan ketersediaan dalam
jumlah dan jenis lapangan kerja masih belum terselesaikan. Ketiga hal tersebut
telah turut mengakibatkan rendahnya produktivitas dan terjadinya kemiskinan di
daerah perkotaan dan di daerah perdesaan.
Dana
Desa Bojongnangka Kab.Pemalang Untuk Peningkatan Produksi Sayur
Mayur
By Sindikat Post15 Juni 2019
Sindikat Post, Pemalang – Menurut laporan Edhi Nusantara yang terbaca Ketua Tim Pakar Menteri Desa PDTT Haryono Suyono, Desa Bojongnangka yang memiliki luas wilayah 371.980 Ha terbagi dalam 6 Dusun, 55 RT dan 10 RW dengan jumlah penduduk 11.878 orang, 3.278 kepala keluarga ingin mewujudkan visi “Terwujudnya Masyarakat Desa Yang Berakhlak Mulia, Sehat, Cerdas dan Sejahtera”.
Visi itu dijadikannya pedoman yang dikejar dengan sungguh-sungguh oleh warga desa yang terletak di Kecamatan Pemalang, Kabupaten Pemalang, Provinsi Jawa Tengah tersebut.
Mayoritas penduduk yang bermata pencaharian petani sayur mayur, menempatkan Bojongnangka sebagai desa pertanian pemasok utama sayur mayur di Pemalang sampai pasar-pasar di wilayah Jakarta. Melalui profesi itu perekonomian dan kesejahteraan Desa Bojongnangka masih tergolong rendah.
Dari data yang diperoleh, terdapat
sebanyak 1.069 penduduk yang masih tergolong kategori keluarga
Pra-Sejahtera dari jumlah 3.278 orang. Melihat tingkat
kesejahteraan tersebut, diperlukan usaha dan kerja keras dan dorongan
peningkatan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat desa. Pemanfaatan APBDesa
yang bersumber dari Alokasi Dana Desa, maupun sumber lainnya diharapkan
menggerakkan roda perekonomian sekaligus membantu menyediakan
fasilitas umum yang belum mampu disediakan secara swadaya oleh masyarakat.
Pada tahun 2017 Desa Bojongnangka mempunyai
pendapatan mencapai Rp.2,11 Milyar dengan Dana Desa yang
didapatkan sebesar Rp.1,01 Milyar. Desa Bojongnangka
melalui RPJM Des Bojongnangka menggunakan dana tersebut untuk Pembangunan Desa,
Pemberdayaan Masyarakat, Pembinaan Kemasyarakatan dan Penyelenggaraan
Pemerintahan.
Desa Bojongnangka sebagai pemasok terbesar
(60%) sayur mayur di pasar-pasar
sekitar Kota Pemalang memberikan prioritas penggunaan Dana Desa adalah
dalam
rangka perbaikan drainase dan talud yang mendorong irigasi sektor
pertanian.
Pembangunan drainase MD 30, drainase 40, dan talud mencapai Rp.453 juta
(dari
keseluruhan Rp.1,01 Milyar). Penggunaan Dana Desa juga ditujukan untuk pembangunan jalan
dan jembatan mencapai Rp.103 juta.
Wahmu, Kepala Desa Bojongnangka menyatakan
“Setelah dilakukan pengaspalan
jalan di Desa Bojongnangka berpengaruh terhadap distribusi hasil
pertanian ke
pasar. Pengangkutan hasil panen menjadi lancer, menekan biaya produksi
dan
meningkatkan penghasilan petani”. Untuk pengembangan unit usaha
masyarakat
desa, dana desa turut serta memberikan penyertaan modal BUMDesa.
Dalam meningkatkan pelayanan masyarakat dan peningkatan kualitas
manusia,
Dana Desa digunakan membangun fasilitas umum jamban keluarga dan MCK Umum.
Dana Desa juga perbaikan dan pengurukan lapangan olahraga desa sebagai fasilitas prasarana keluarga.
Sumber: http://sindikatpost.com/dana-desa-bojongnangka-kab-pemalang-untukpeningkatan-produksi-sayur-mayur/
https://news.detik.com/berita/d-4301377/jk-pembangunan-desa-untukcegah-urbanisasi-besar-besaran-ke-kota Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengatakan urbanisasi masyarakat desa ke kota akan terjadi dalam jumlah besar. Untuk itu dibutuhkan pembangunan desa yang mampu mencegah urbanisasi masyarakat desa ke kota. "Program-program pedesaan yang akan dibicarakan, (disusun) untuk menghasilkan suatu program, di mana pembangunan desa akan seimbang dengan penghsilan mereka (masyarakat desa) apabila terjadi urbanisasi di perkotaan," kata JK saat memberi arahan di Rapat Koordinasi Nasional dan Evaluasi Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Tahun 2018 di The Sultan Hotel, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (14/11/2018).
JK menjelaskan, pemerintah menginginkan agar dana desa yang diberikan dapat
betul-betul dirasakan masyarakat melalui pembangunan desa. Dana desa
diberikan awalnya untuk tetap menjaga budaya gotong royong masyarakat desa,
khususnya dalam membangun desanya. "Karena akhir-akhir ini akan terus
berjalan urbanisasi, akan makin besar. Penduduk desa akan berkurang dan masuk
ke kota," ujarnya. JK: Pembangunan Desa untuk Cegah Urbanisasi Besar-besaran ke Kota Foto: Noval Dhwinuari Antony/detikcom Urbanisasi masyarakat desa ke kota terjadi karena pembangunan industri di perkotaan dan pinggiran perkotaan. Dengan upah yang lebih menjanjikan, maka masyarakat desa akan tertarik untuk bekerja di industri. "Dengan upah minimum sekarang ini regional, maka pendapatan
buruh akan lebih besar daripada pendapatan petani. Kalau di sekitar Jakarta, Bekasi,
Tangerang, upah minimum hampir mendekati Rp 4 juta, (ada yang) Rp 3,8 juta,
Rp 3,9 juta perbulan," ungkap JK. "Sedangkan untuk menjadi petani
sawah dengan (luas) lahan yang hanya 0,3 hektar dikerjakan oleh 3 orang
keluarga, itu dengan penghasilan kurang lebih Rp 15 juta per tahun maka
penghasilan orang itu di bawah (upah buruh industri di kota). Otomatis mereka
akan memilih bekerja di industri yang gajinya Rp 3 juta," lanjutnya. Untuk itu pemerintah khususnya melalui dana desa, akan berupaya meningkatkan
pembangunan desa. Salah satu upaya yang dilakukan adalah meningkatkan
produktivitas hasil pertanian di desa."Produktivitas (pertanian) itu
hanya bisa dilakukan apabila di desa juga pengarian baik, jalan baik, supaya
kemudian pasca panennya baik. Atau pun bahwa akhirnya produktivitas naik, pendapatan masyarakat naik.
Selama pendapatan
masyarakat itu lebih rendah dibanding daripada UMR maka akan terjadi
urbanisasi sehingga desa sepi," jelasnya. |
Buka Aksebilitas Masyarakat, Kemendes PDTT
Bangun Jalan Non Status di
Halmahera
Selatan
Realita Bengkulu - HALMAHERA SELATAN. Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) tengah berupaya membuka aksebilitas masyarakat dengan membangun jalan non status di Desa Sumae, Kecamatan Bacan, Kabupaten Halmahera Selatan.
Kasubdit Sarana dan Prasarana Transportasi dari Direktorat Peningkatan Sarana dan Prasarana, Dirjen Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) Kemendes PDTT, Muhammad Yasin mengatakan bahwa terkait jalan tersebut telah direncanakan pembangunannya pada tahun ini. Pihaknya saat ini telah melakukan sosialisasi kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setempat dan kunjungan ke lokasi.
Menurutnya, perjalanan dari Kota Labuha menuju lokasi kegiatan ditempuh kurang lebih 2 jam dengan jarak 17 km karena beberapa ruas jalan kondisinya masih rusak parah. Apalagi, pada saat menuju pemukiman warga harus berjalan kaki menyusuri rawa-rawa dengan menggunakan sepatu boat seadanya karena tidak bisa dilalui sepeda motor dan moda transportasi lainnya.
Kondisi seperti itulah, kata Yasin, telah menjadi puncak keterisolasian di
Desa Sumae karena tidak bisa keluar desa dan orang luar juga kesulitan masuk
ke pemukiman warga Desa Sumae.
"Dengan
adanya pembangunan jalan, aksesibilitas masyarakat di Desa Sumae akan lebih baik dan ada pilihan akses
transportasi apakah menggunakan jalur darat
atau jalur sesuai dengan kebutuhan," katanya. Dalam kunjungan ke lokasi, Yasin
mensosialisasikan kepada warga bahwa
rencana
pembangunan jalan yang akan dilakukan untuk membuka aksesibilitas masyarakat sehingga sosial dan
ekonomi masyarakat bisa lebih
baik.
Sumber: https://www.realitabengkulu.co.id/2019/04/buka-aksebilitasmasyarakat-kemendes-bangun-jalan-non-status.html
Kondisi yang kurang mendukung di daerah perdesaan telah mendorong perpindahan masyarakat desa ke kota. Keterbatasan lapangan pekerjaan dan keterbatasan lahan usaha serta sarana dan prasarana pelayanan dasar di perdesaan mengakibatkan terjadinya migrasi ke kota-kota. Hal ini membawa dampak, baik bagi daerah perkotaannya sendiri maupun bagi daerah perdesaan. Penyediaan sarana dan prasarana di perkotaan selalu terlambat mencukupi kebutuhan yang meningkat pesat dengan adanya migrasi penduduk tersebut. Keterbatasan lapangan kerja di daerah perkotaan menyebabkan pengangguran tenaga kerja produktif dan meningkatnya sektor informal. Kesenjangan tingkat kehidupan masyarakat perdesaan dan perkotaan, serta antargolongan di perkotaan, seperti yang terlihat dari perbedaan tingkat upah, ketersediaan dan akses terhadap pelayanan dasar, dan ketersediaan dalam jumlah dan jenis lapangan kerja masih belum terselesaikan. Ketiga hal tersebut telah turut mengakibatkan rendahnya produktivitas dan terjadinya kemiskinan di daerah perkotaan dan di daerah perdesaan.
INTERAKSI DESA KOTA
1. Struktur Keruangan Serta
Perkembangan Desa
1) Pengertian Desa
Secara umum Desa merupakan pemukiman yang lokasinya berada di luar kota yang
sebagian besar penduduknya memiliki mata pencaharian sebagai petani atau
nelayan. Di Indonesia, Desa memiliki istilah yang beraneka ragam,
diantaranya; di :
Aceh = Gampong
Tapanuli = Huta
Sumatera Barat = Nagari
Bali = Banjar
Sulawesi Selatan = Wanus
a. Menurut UU No. 5 tahun
1979, desa merupakan suatu wilayah yang ditempati oleh sejumlah penduduk, sebagai
satu kesatuan hukum yang mempunyai organisasi pemerintahan terendah
langsung di bawah kecamatan dan mempunyai hak otonomi dalam
ikatan Negara Republik Indonesia.
b. Sutardjo Kartohadikusumo
(1953), seorang ahli sosiologi mengemukakan bahwa secara administratif desa diartikan
seebagai satu kesatuan hukum dan didalamnya bertempat tinggal sekelompok
masyarakat yang berkuasa mengadakan pemerintahan sendiri.
c. Menurut Daldjuni, Desa
adalah suatu tempat dimana penduduk berkumpul dan hidup bersama dan menggunakan lingkungan
setempat untuk mempertahankan, melangsungkan, mengembangkan
kehidupan mereka.
d. R. Bintarto, desa adalah suatu perwujudan
geografi yang di timbulkan oleh unsur-unsur fisiografis sosial, ekonomi,
politik, dan kultural di suatu wilayah dalam hubungan dan pengaruh timbal
balik dengan daerah-daerah lain.
Desa mempunyai 3 unsur penting :
(1) Daerah, meliputi luas, dan batas wilayah
serta penggunaannya,
(2) Penduduk, meliputi jumlah, pertumbuhan,
kepadatan, persebaran dan mata pencarian,
(3) Tata kehidupan, dalam hal ini pola dan
ikatan pergaulan sesama warga desa.
e. Menurut Undang-Undang Republik Indonesia
No. 6 Tahun 2014, desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang
memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan
pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan
prakarsa masyarakat, hak asal-usul, dan atau hak tradisional yang
diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik
Indonesia.
Secara umum desa memiliki
ciri-ciri sebagai berikut:
a. Kehidupan masyarakatnya sangat erat dengan
alam
b. Pertanian sangat bergantung pada musim
c. Desa merupakan kesatuan sosial dan
kesatuan kerja
d. Struktur perekonomian bersifat agraris
e. Hubungan antarmasyarakat desa berdasarkan
ikatan kekeluargaan yang erat (gemmeinschaft).
f. Perkembangan sosial relatif lambat dan
sosial kontrol ditentukan oleh moral dan hukum informal
g. Norma agama dan hukum adat masih kuat.
Terbentuknya pola permukiman didaerah
pedesaan tidak terlepas dari faktor-faktor yang mempengaruhinya yaitu
kondisi fisik dan kondisi sosial di wilayah tersebut. Menurut Bintarto, pola
permukiman desa diklasifikasikan sebagai berikut:
a. Pola Permukiman Memanjang
Gambar 2. Pola desa
memanjang
Sumber: https://www.gurugeografi.id/2017/03/4-tipe-pola-pemukimanpedesaan.html
Pola permukiman memanjang dibagi menjadi 3
(tiga) yaitu, pola permukiman memanjang sepanjang jaringan
jalan, sepanjang aliran sungai, dan sepanjang pantai. Pola desa yang
memanjang bertujuan untuk mendekati prasarana transportasi sehingga
memudahkan untuk bepergian ke tempat lain apabila ada keperluan. Selain
itu juga memudahkan pergerakan barang dan jasa.
b. Pola Permukiman Mengelompok
Gambar 3. Pola desa mengelompok
Sumber: https://www.gurugeografi.id/2017/03/4-tipe-polapemukiman-pedesaan.html
Pola ini terbentuk karena terjadi
pengelompokan rumah pada wilayah terpadu yang biasanya berupa titik pertemuan
atau persimpangan jalur transportasi. Pola permukiman mengelompok
dapat juga berkembang di daerah pegunungan. Penduduk desa di daerah pegunungan
umumnya dihuni oleh penduduk yang berasal dari satu
keturunan, sehingga merupakan satu keluarga atau kerabat.
Pengelompokan permukiman ini didorong oleh kegotongroyongan penduduknya.
c. Pola Permukiman Menyebar
Gambar 4. Pola desa menyebar
Sumber: https://www.gurugeografi.id/2017/03/4-tipe-polapemukiman-pedesaan.html
Di Indonesia pola
permukiman ini dapat ditemui pada permukiman transmigrasi, salah satunya yaitu di Desa
Muting, Kab. Merauke, Papua.
4) Klasifikasi Desa
Berdasarkan perkembangan
masyarakatnya, desa dibedakan sebagai berikut:
a. Desa Tradisional
Desa tradisional adalah desa
yang kehidupan masyarakatnya masih sangat tergantung pada alam sekitarnya. Letak desa
ini biasanya agak terisolir yang didiami oleh suku terasing, penduduknya
cenderung tertutup atau kurang berkomunikasi dengan daerah lain.
Sistem perhubungan dan komunikasi tidak berkembang. Contoh: Desa
pada Suku Baduy.
Desa swadaya adalah desa
yang masyarakatnya telah mampu memenuhi kebutuhannya sendiri. Penduduknya masih
jarang dan kurang berkomunikasi dengan masyarakat luar,
sehingga proses kemajuan yang diperoleh sebagai hasil interaksi dengan
wilayah lainnya berjalan lambat.
Desa swakarya adalah desa
yang masyarakatnya sudah lebih maju dibandingkan dengan desa swadaya. Selain
untuk memenuhi kebutuhannya sendiri, kelebihan produksi yang
dihasilkan penduduk sudah mulai dijual ke daerah lain. Desa
swakarya mulai mengadakan kontak atau hubungan dengan warga daerah
lain, walaupun intensitasnya masih sedikit.
d. Desa Swasembada
Desa swasembada adalah desa
yang sudah mampu mengembangkan semua potensi yang ada secara optimal. Masyarakat
desa ini sudah mulai mengadakan interaksi atau hubungan dengan
masyarakat luar untuk melakukan tukar-menukar barang dengan wilayah
lain. Hasil dari interaksi tersebut menyebabkan masyarakat yang tinggal
di desa swasembada mampu menyerap teknologi baru untuk
memanfaatkan sumber daya yang dimiliki, sehingga proses pembangunan dapat
berjalan dengan baik.
1) Pengertian Kota
Dilihat dari sejarahnya,
kota pada hakikatnya lahir dan berkembang dari suatu wilayah
pedesaan. Akibat tingginya pertumbuhan penduduk yang diikutioleh
meningkatnya kebutuhan (pangan, sandang, dan perumahan) dan pesatnya ilmu pengetahuan dan teknologi
(iptek) ciptaan manusia, maka bermunculan pemukiman-pemukiman baru.
Selanjutnya, akan diikuti
oleh fasilitas-fasilitas sosial seperti pasar,
pertokoan, rumah sakit, perkantoran, sekolah, tempat hiburan, jalan-jalan raya,
terminal, industri, dan sebagainya,
hingga terbentuklah suatu
wilayah kota.
Para ahli memberi pengertian tentang kota sesuai dengan sudut pandang keilmuannya masing-masing.
Pengertian kota menurut
beberapa ahli sebagai berikut:
a. Bintarto (1983:36) menyebutkan bahwa kota dapat diartikan sebagai suatu sistem jaringan
kehidupan manusia yang ditandai dengan kepadatan penduduk yang
tinggi, dan diwarnai dengan strata sosial ekonomi yang heterogen dan
coraknya yang materialistis. Hal menonjol yang membedakan desa
dengan kota adalah desa merupakan masyarakat agraris, sedang kota nonagraris;
b. Wirth, kota adalah suatu permukiman yang cukup
besar, padat dan permanen, dihuni oleh orang-orang yang
heterogen kehidupan sosialnya;
c. Max Weber, kota adalah sustu daerah tempat
tinggal yang penghuni setempat dapat memenuhi sebagian besar
kebutuhan ekonominya di pasar lokal.
2) Klasifikasi Kota
Pemerintah
Republik Indonesia membuat penggolongan kota
berdasarkan
jumlah penduduk sebagai berikut (diolah dari Urban
Population
Growth of Indonesia, 1980-1990):
(1) Kota kecil, jumlah penduduk antara 20.000 s/d
50.000 orang jiwa.
Contohnya Padang panjang (32.104 orang), Banjaran (48.170 orang)
(2) Kota sedang, jumlah penduduk antara 50.000
s/d 100.000 jiwa.
Contohnya Sibaloga (71.559
orang), Bukit Tinggi (71.093 orang), Mojokerto (96.626 orang), Palangkaraya
(99.693 orang) dan Gorontalo (94.058 orang)
(3) Kota besar, jumlah penduduk antara 100.000
orang sampai dengan 1.000.000 orang. Contoh: Padang 477.064
orang; Jambi 301.430 orang; Cirebon 244.906 orang;Surakarta 503.827
orang; Kediri 235.333 orang
(4) Metropolis, jumlah penduduk di atas 1.000.000
jiwa. Contoh: Jakarta dengan jumlah penduduk 8.222.515 orang;
Bandung dengan jumlah penduduknya 2.125.159 orang,Surabaya
2.410.417 orang dan Medan dengan jumlah penduduk 1.685.272 orang.
Klasifikasi kota berdasarkan fungsinya :
(1) Kota Pusat Produksi : kota yang memiliki fungsi sebagai pusat produksi atau pemasok,baik yang berupa bahan mentah,barang setengah jadi maupun barang jadi.
Contoh
kota : Surabaya, Gresik, Bontang
(2) Kota Pusat Perdagangan ( Centre of Trade
and Commerce) : kota yang memiliki fungsi sebagai
pusat perdagangan, baik untuk domestik maupun Internasional, Contoh kota :
Hongkong, Jakarta, Singapore
(3) Kota Pusat Pemerintahan (Political
Capital) : kota yang memiliki fungsi sebagai pusat pemerintahan
atau sebagai Ibu Kota Negara
(4) Kota Pusat Kebudayaan (Cultural Centre) :
kota yang memiliki fungsi sebagai pusat kebudayaan.
Contoh kota : Yogyakarta dan Surakarta.
Klasifikasi Kota berdasarkan kondisi social
penduduk dan sebagainya:
(1) Tahap Eopolis, yaitu tahap perkembangan
desa yang sudah teratur , sehingga organisasi masyarakat penghuni daerah tersebut sudah mulai memperlihatkan ciri-ciri
perkotaan. Tahapan ini merupakan peralihan dari pola kehidupan desa
yang tradisional kearah kehidupan kota
(2) Tahap Polis, yaitu tahapan dimana suatu
daerah kota yang masih bercirikan sifat-sifat
agraris atau berorientasi pada sektor pertanian.Sebagian besar kota-kota di
Indonesia masih berada di tahap ini.
(3) Tahap Metropolis, yaitu kota merupakan
kelanjutan dari tahap polis.
Tahapan ini ditandai oleh
sebagian besar orientasi kehidupan ekonomi penduduknya mengarah
kesektor industri. Kota- kota di Indonesia yang tergolong pada tahapan
metropolis adalah Jakarta, Bandung dan Surabaya.
(4) Tahap Megapolis (kota maha besar) yaitu suatu wilayah perkotaan yang ukurannya sangat besar,biasanya terdiri atas beberapa kota metropolis yang menjadi satu sehingga membentuk jalur perkotaan. Balam beberapa segi kota megapolis telah mencapai titik tertinggi dan memperlihatkan tanda-tanda akan mengalami penurunan kualitas.
Contoh Bos-Wash (jalur kota Boston sampai dengan
Wasington di Amerika Serikat). San-san (jalur kota San Diego sampai San
Fransisco di Amerik Serikat), Randstad Holland mulai kota Doordecht sampai
Archem di Netherland
(5) Tahap Tryanopolis, yaitu tahapan kota
yang kehidupannya sudah di kuasai oleh triani,
kemacetan-kemacetan,kekacuan pelayanan, kejahatan, dan kriminalitas yang biasa terjadi.
(6) Tahap Nekropolis, yaitu tahapan perkembangan kota yang menuju ke arah kematiannya.
3) Zona Interaksi Desa – Kota
Kekuatan hubungan suatu wilayah kota yang berinterkasi dengan wilayah pedesaan biasanya sesuai dengan jarak ke pusat kota dan membentuk wilayah tertentu. Semakin jauh letak suatu daerah dari pusat kota, maka semakin lemah interaksinya dengan pusat kota tersebut. Wilayah interaksi ini akan membentuk lingkaran-lingkaran, di mulai dari pusat kota sampai ke wilayah desa.
Gambar 5. Zona interaksi desa dan kota
Sumber: http://geografisku.blogspot.com/2015/10/pengertian-dan-zonainteraksi-desa-dan-kota.html
Zona-zona interaksi desa dan kota oleh
Bintarto (1986:66) dijelaskan sebagai
berikut:
1. City, diartikan sebagai pusat kota
2. Suburban (sub daerah perkotaan), suatu wilayah yang lokasinya dekat pusat atau inti kota, dihuni oleh para penglaju.
3. Suburban Fringe (jalur tepi sub wilayah
perkotaan), suatu wilayah yang melingkari suburban dan
merupakan wilayah peralihan antara kota dan desa.
4. Urban Fringe (jalur tepi wilayah perkotaan
paling luar) yaitu semua
wilayah batas luar kota yang
mempunya sifat-sifat mirip kota, kecuali inti kota.
5. Rural Urban Fringe (jalur batas desa dan
kota), merupakan wilayah yang terletak antara kota dan
desa, yang ditandai dengan pola penggunaan lahan campuran antara sektor
pertanian dan non pertanian
6. Rural (wilayah desa), wilayah yang masih
menitiberatkan pada kegiatan pertanian.
3. Usaha Pemerataan Pembangunan Di Desa dan
Kota
Masalah di desa yang
berkaitan dengan pembangunan dapat dikategorikan dalam beberapa masalah.
Masalah ini antara lain adalah keadaan masyarakat,
pemerintah, dan kondisi
geografis.
Beberapa masalah yang berkaitan dengan
keadaan masyarakat desa meliputi
sebagai berikut:
1) Rendahnya tingkat kesehatan penduduk desa
2) Tingginya tingkat kematian penduduk desa
3) Kekurangan sumber daya manusia dalam
melaksanakan pembangunan
4) Rendahnya tingkat pendapatan penduduk desa
5) Rendahnya tingkat ketrampilan kerja penduduk
desa
Beberapa masalah mengenai pemerintahan desa,
antara lain sebagai berikut:
1) Masih kurangnya koordinasi antarlembaga yang
ada di pedesaan dalam melaksanakan pembangunan.
2) Masih banyak lembaga ekonomi masyarakat yang
belum berfungsi sebagaimana mestinya.
3) Pola penggunaan dan penguasaan tanah belum
mencerminkan pemerataan pendapatan
4) Kurang koordinasinya lembaga pemerintah desa
dengan lembaga di atas nya atau lembaga di luar lembaga pemerintahan
desa.
Beberapa masalah pada kondisi geografis desa
antara lain adalah sebagai berikut:
1) Kurangnya
prasarana yang menyebabkan desa tidak dapat berkembang dengan baik
2) Jumlah
penduduk dengan lahan pertanian tidak seimbang, yaitu banyak penduduk yang
nemempati wilayah pertanian desa yang relatif sempit
3) Jumlah
penduduk yang jarang dan terpencar – pencar sehingga terjadi kekurangan
tenaga kerja di desa.
Program pembangunan desa merupakan salah satu
usaha pemerintah untuk meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan
masyarakat desa dengan memperhatikan kendala yang ada. Menurut UU
nomor 6 Tahun 2014, Program pembangunan desa ini sesuai dengan RKP Desa
(Rencana Kerja Pemerintah Desa).
Dalam hal ini peran pemerintah hanyalah memberikan
bantuan, mengarahkan, membimbing, dan mengendalikan.
Maksudnya adalah agar masyarakat dapat meningkatkan usaha swadaya
dan gotong royong serta menumbuhkembangkan desa menuju desa
swasembada. Pembangunan desa hendaknya dilakukan secara dinamis, berkelanjutan,
menyeluruh, terpadu, dan serasi sehingga akan tercapai sasaran
yang tepat.
Agar kegiatan pemerintah dan masyarakat dalam
pembangunan desa dapat mencapai sasaran, maka
diperlukan sistem kerja dan mekanisme kerja yang baik. Untuk keperluan itu, maka
dibentuklah lembaga – lembaga pemerintah yaitu sebagai berikut:
1. Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa (LKMD)
di tingkat desa
2. Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di
tingkat desa
3. Unit daerah Kerja Pembangunan (UDKP) di
tingkat Kecamatan.
Ketimpangan antara pembangunan di desa dan
kota berakibat buruk secara sosial dan ekonomi bagi kedua daerah.
Pembangunan yang tidak merata mengakibatkan wilayah kota akan mengalami
kepadatan penduduk yang semakin tinggi disebabkan terbukanya kesempatan
kerja. Sebaliknya, kondisi di desa menunjukkan bahwa masih bertumpu pada
sektor agraris dan tradisional.
Melihat kondisi ketimpangan yang terjadi di
daerah desa dan kota perlu
adanya upaya pemerataan
pembangunan pada keduanya. Upaya yang dapat
dilakukan untuk pemerataan
pembangunan di desa dan kota sebagai berikut:
1) Meningkatkan
kualitas sumber daya manusia (SDM) masyarakat desa dengan wajib belajar 12
tahun. Dengan pendidikan, akan mengubah pola pikir penduduk desa yang
umumnya masih kolot dan tradisional
2) Membuka
kesempatan kerja dan pemberian bantuan kepada usaha kecil dan menengah di desa. Hal
tersebut akan mencegah penduduk desa untuk melakukan urbanisasi di
daerah perkotaansehingga arus urbanisasi dapat ditekan. Regulasi ini dapat
didukung dengan peraturan pemerintah di wilayah kota yang membatasi
arus masuk bagi pendatang
3) Mengadakan
penyuluhan, pelatihan, dan pembinaan pada penduduk desa sebagai upaya meningkatkan
kualitas sumber daya manusia. Hal tersebut dapat dilakukan mulai dari
aparat desa sampai masyarakat pekerja
4) Perbaikan
sarana dan prasarana penunjang pembangunan di desa seperti fasilitas transportasi dan
komunikasi. Adanya fasilitas penunjang yang memadai dapat mendukung
pemasaran hasil produksi desa menuju kota.
Hal ini dapat menjadi motor
penggerak pertumbuhan ekonomi desa dan membantu memenuhi kebutuhab
kota
5) Pengembangan
usaha kecil dan menengah serta peningkatan pemsaran hasil produksi industri di
pedesaan.
Dampak
Interaksi Desa-KotaInteraksi terjadi karena adanya usaha seseorang atau sekelompok orang untuk memenuhi
kebutuhannya yang tidak dapat diusahakan sendiri atau didapatkan dari
tempat tinggalnya sendiri, sehingga memerlukan bantuan dari orang lain
yang berada di tempat lain. Contohnya, seorang petani di daerah pedesaan menghasilkan
beras, namun untuk mendapatkan alat pertanian yang dibutuhkannya ia harus menjual
berasnya ke daerah lain dan membeli alat pertanian yang diproduksi oleh industri
di daerah perkotaan. Dalam segala aspek kehidupan, penduduk dari
suatu tempat harus berinteraksi dengan penduduk di daerah lain.
Interaksi tersebut menyebabkan terjadinya hubungan ekonomi,
sosial, politik, budaya, pertahanan, dan keamanan. Interaksi antara
desa dan kota juga menimbulkan dampak bagi kedua wilayah tersebut.
Dampak tersebut adalah:
1. Dampak positif
a. Bagi desa
1) Pengetahuan
penduduk desa menjadi meningkat karena banyak sekolah dibangun di desa
2) Angka buta
huruf penduduk desa semakin berkurang dengan banyaknya dibangun sekolah
3) Perluasan
jalur jalan desa kota dan peningkatan jumlah kendaraan bermotor sehingga hasil
panen dari desa mudah diangkut ke kota dan kelangkaan bahan pangan di
kota dapat dihindari.
4) Produktivitas
desa makin meningkat dengan hadirnya teknologi tepat guna.
5) Pelestarian
lingkungan hidup pedesaan dapat dilakukan dengan hadirnya para ahli dari berbagai
disiplin ilmu.
6) Peningkatan
kegiatan wiraswasta yang menghasilkan produk berkualitas dapat dilakukan karena
pemerintah turun tangan
7) Kesadaran
memiliki keluarga kecil telah diterima oleh masyarakat desa
8) Koperasi dan
organisasi sosial yang berkembang di perdesaan telah memberi manfaat dalam
peningkatan kesejahteraan penduduk dan pembangunan desa.
b. Bagi kota
1) Tercukupinya
kebutuhan bahan pangan bagi penduduk perkotaan yang sebagian besar berasal dari
daerah perdesaan
2) Jumlah tenaga
kerja di perkotaan melimpah karena banyaknya penduduk dari desa yang pergi ke kota
3) Produk-produk
yang dihasilkan di daerah perkotaan dapat dipasarkan sampai ke pelosok desa
sehingga keuntungan yang diperoleh lebih besar
2. Dampak negatif
a. Bagi desa
1) Modernisasi
kota telah melunturkan orientasi pertanian yang menjadi pokok kehidupan mereka
2) Penduduk desa
dengan mudah meniru iklan dan tindak kejahatan dalam film yang ditanyangkan di
televisi
3) Pengurangan
tenaga produktif bidang pertanian di desa, karena banyak tenaga muda yang lebih
tertarik bekerja di kota.
4) Perubahan
tata guna lahan di perdesaan akibat perluasan wilayah kota dan banyak orang kota
membeli lahan di wilayah perbatasan desa-kota.
5) Tata cara dan
kebiasaan yang menjadi budaya kota masuk ke pelosok desa dan cenderung mengubah
budaya desa
6) Ketersediaan
bahan pangan yang berkurang, peningkatan pengangguran, dan pencemaran lingkungan
menjadi masalah penting akibat interaksidesa-kota.
b. Bagi kota
1) Semakin
meningkatnya jumlah pengangguran dan penduduk miskin
2) Penduduk dengan pendapatan rendah kesulitan
mencukupi kebutuhan hidupnya
3) Nilai lahan
di perkotaan yang mahal, memaksa warga menggunakan lahan atau tempat yang tidak layak
untuk pemukiman
4) Terjadi
degradasi kualitas lingkungan
a) Degradasi
kualitas lingkungan fisik
·
Pencemaran
air
·
Pencemaran
udara
·
Pencemaran
suara
· Kepadatan lalu lintas kendaraan yang banyak dimiliki penduduk kota dapat menimbulkan perasaan jengkel dan kesal pemakai jalan akibat kemacetan.
· Semakin
berkembangnya sikap hidup materialistis dan individualistis.
· Tumpukan sampah yang terdapat di banyak tempat, terutama dekat pemukiman, mengganggu kesehatan, dan keindahan lingkungan.
· Rumah dan bangunan kota yang terlantar atau tidak terawat mengganggu pemandangan di sekitarnya
=========
0 komentar:
Posting Komentar