Geografi Media Info

Media informasi pembelajaran geografi dan pendidikan

Geografi Media Info

Media informasi pembelajaran geografi dan pendidikan

Geografi Media Info

Media informasi pembelajaran geografi dan pendidikan

Geografi Media Info

Media informasi pembelajaran geografi dan pendidikan

Geografi Media Info

Media informasi pembelajaran geografi dan pendidikan

Tampilkan postingan dengan label desa. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label desa. Tampilkan semua postingan

Permasalahan Masyarakat Desa

Permasalahan masyarakat desa!

 

Geografi Media Info - Kehidupan masyarakat desa bukannya adem ayem dan jauh dari masalah kehiduppan dan lingkungan. Justru, kehidupan masyarakatnya berlangsung dengan dinamis dalam arti senantiasa terus bergerak memanfaatkan sumber daya yang ada.

 

Tingkat perkembangan desa sangat dipengaruhi oleh letak geografis dan budaya masyarakat. Berikut ini adalah permasalahan-permasalahan yang dihadapi masyarakat desa:

 

1.       Lapangan pekerjaan di luar pertanian (nonagraris) hampir tidak ada

2.       Sistem upah pada sektor pertanian rendah bahkan lebih rendah bahkan lebih rendah dari sistem upah nonpertanian

3.       Sistem kehidupan sosial budaya bersifat tradisional

4.       Keterkatian terhadap kepemilikan lahan

 5.       Menurunnya kesuburan lahan pertanian 

Perkembangan Desa_Kota

Perkembangan Desa dan Kota
🏘️🏙️

Perkembangan Desa dan Kota

Memahami dinamika, potensi, dan tantangan dalam pengembangan wilayah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat

Pengertian & Karakteristik Desa-Kota

🏘️

DESA

Definisi: Wilayah dengan kepadatan penduduk rendah, mata pencaharian utama pertanian
Karakteristik: Hubungan sosial erat, tradisi kuat, lingkungan alami
Ekonomi: Sektor primer (pertanian, perikanan, kehutanan)
🏙️

KOTA

Definisi: Wilayah dengan kepadatan tinggi, pusat kegiatan ekonomi dan pemerintahan
Karakteristik: Heterogen, mobilitas tinggi, infrastruktur lengkap
Ekonomi: Sektor sekunder & tersier (industri, jasa, perdagangan)

Tahapan Perkembangan Wilayah

Potensi & Permasalahan

🌱 Potensi Desa

🌾
Sumber daya alam melimpah
🤝
Modal sosial & gotong royong
🏡
Biaya hidup rendah
🎨
Kearifan lokal & budaya

⚠️ Masalah Desa

📶
Infrastruktur terbatas
🎓
Akses pendidikan & kesehatan
💼
Lapangan kerja terbatas
🏃
Urbanisasi & brain drain

🚀 Potensi Kota

🏢
Pusat ekonomi & bisnis
🎯
Akses fasilitas lengkap
💡
Inovasi & teknologi
🌐
Jaringan & konektivitas

🚨 Masalah Kota

🚗
Kemacetan & polusi
🏠
Permukiman kumuh
💰
Biaya hidup tinggi
😰
Stress & individualisme

Interaksi Keruangan Desa-Kota

🏘️

DESA

• Bahan mentah
• Tenaga kerja
• Produk pertanian
INTERAKSI
Saling Ketergantungan
🏙️

KOTA

• Barang manufaktur
• Jasa & teknologi
• Modal & investasi
🚚

Ekonomi

Perdagangan barang dan jasa, aliran modal, investasi

👥

Sosial

Migrasi penduduk, pertukaran budaya, komunikasi

🛣️

Fisik

Transportasi, infrastruktur, jaringan komunikasi

Permasalahan Interaksi

Ketimpangan Pembangunan: Kota berkembang pesat, desa tertinggal
🏃
Urbanisasi Berlebihan: Migrasi massal ke kota
💸
Eksploitasi Sumber Daya: Desa sebagai pemasok, kota sebagai pengolah
🌍
Degradasi Lingkungan: Polusi kota, kerusakan alam desa

Kebijakan Pengembangan

📋 Kebijakan Desa

UU No. 6 Tahun 2014 - Undang-Undang Desa

Otonomi desa, dana desa, BUMDes

Program Dana Desa

Alokasi APBN untuk pembangunan desa

Desa Wisata & Agrowisata

Pengembangan ekonomi berbasis potensi lokal

🏛️ Kebijakan Kota

Smart City

Teknologi untuk efisiensi pelayanan publik

Kota Berkelanjutan

Green building, transportasi ramah lingkungan

Revitalisasi Kawasan

Pembaruan kawasan kumuh dan bersejarah

Evaluasi Implementasi Kebijakan

Keberhasilan

  • • Peningkatan infrastruktur
  • • Pemberdayaan masyarakat
  • • Inovasi teknologi

Tantangan

  • • Koordinasi antar lembaga
  • • Keterbatasan anggaran
  • • Resistensi perubahan
📊

Indikator

  • • IPM (Indeks Pembangunan Manusia)
  • • Tingkat kemiskinan
  • • Kualitas lingkungan
🎯

Rekomendasi

  • • Pendekatan partisipatif
  • • Monitoring berkelanjutan
  • • Adaptasi lokal

Merancang Pengembangan untuk Kebahagiaan

Indeks Kebahagiaan Indonesia

😊

Kepuasan Hidup

Evaluasi kognitif terhadap kehidupan secara keseluruhan

❤️

Perasaan

Emosi positif dan negatif yang dialami

🎯

Makna Hidup

Persepsi terhadap tujuan dan makna hidup

🌱 Strategi Desa Bahagia

🏡
Desa Mandiri: BUMDes, ekonomi kreatif, pertanian organik
🌐
Desa Digital: Internet, e-commerce, pelayanan online
🎨
Desa Wisata: Potensi alam, budaya, kuliner lokal
🤝
Gotong Royong: Partisipasi masyarakat, modal sosial

🏙️ Strategi Kota Bahagia

🌳
Kota Hijau: Ruang terbuka, taman kota, udara bersih
🚌
Transportasi Publik: Akses mudah, ramah lingkungan
🏠
Perumahan Layak: Affordable housing, mixed-use development
👥
Komunitas: Ruang interaksi sosial, kegiatan bersama

Rancangan Pengembangan Terintegrasi

🎯

Perencanaan

Visi bersama, partisipasi masyarakat

🔗

Konektivitas

Infrastruktur, transportasi, komunikasi

💼

Ekonomi

Lapangan kerja, UMKM, investasi

🌍

Lingkungan

Berkelanjutan, mitigasi bencana

📊

Monitoring

Evaluasi berkala, adaptasi

Tujuan Akhir: Peningkatan Kualitas Hidup & Kebahagiaan Masyarakat

SOAL UNSUR-UNSUR DESA

SOAL UNSUR-UNSUR DESA

Terbentuknya suatu desa harus terdiri dari beberapa unsur. Menurut Prof. R. Bintarto terdapat 3 unsur desa. Berikut yang termasuk ke dalam unsur-unsur desa adalah….

A.   Daerah, Penduduk dan Potensi Desa

B.    Daerah, Tata Kehidupan dan Sumber Air

C.    Daerah, Penduduk dan Tata Kehidupan

D.   Penduduk, Sumber air dan Lembaga Desa

E.    Penduduk, Norma dan Lembaga Desa

 

Jawaban :

C.    Daerah, Penduduk dan Tata Kehidupan


Unsur Desa

UNSUR-UNSUR DESA

Jika kalian pergi berkunjung ke sebuah desa, maka apa saja yang akan kalian amati tentang unsur-unsur yang memberikan ciri-ciri wilayah tersebut disebut dengan desa?

Pertama yang akan kalian amati pasti keadaan alamnya. Bagaimana kondisi bentuk permukaan buminya, apakah bergunung ,berbukit atau daerah rendah yang masih banyak pepohonan rindang yang membuat kita merasa segar saat berada di sana.

Lalu pengamatan akan beralih ke model-model bangunan atau rumah dan pekerjaan sehari-hari para penduduknya. Kalian akan mengamati bentuk-bentuk rumah di pedesaan seperti apa, lalu akan membandingkannya dengan rumah-rumah di kota. Pekerjaan atau kegiatan sehari-hari para penduduk desa juga kemudian akan turut kalian amati.

Nah, apakah hanya itu saja unsur-unsur desa? Mari kita baca lebih lanjut tentang unsur desa menurut tokoh Geografi dalam negeri berikut ini. 

 

Desa menurut R. Bintarto adalah suatu hasil perpaduan antara kegiatan sekelompok manusia dan lingkungannya.
Hasil perpaduan tersebut merupakan suatu perwujudan atau ketampakan geografis yang ditimbulkan oleh faktor-faktor alamiah maupun sosial, seperti fisiografis, sosial ekonomi, politik, dan budaya yang saling berinteraksi antar unsur tersebut dan juga dalam hubungan nya dengan daerah-daerah lain.

Hasil perpaduan tersebut merupakan suatu perwujudan atau ketampakan geografis yang ditimbulkan oleh faktor-faktor alamiah maupun sosial, seperti fisiografis, sosial ekonomi, politik, dan budaya yang saling berinteraksi antar unsur tersebut dan juga dalam hubungan nya dengan daerah-daerah lain.

Selanjutnya, Bintarto mengemukakan bahwa minimal ada tiga unsur utama desa, antara lain sebagai berikut.

1. Daerah

Suatu kawasan perdesaan memiliki wilayah sendiri dengan berbagai aspeknya seperti :

§  lokasi desa secara absolut maupun relatif

§  berapa luas wilayahnya

§  mayoritas bentuk lahan yang mendominasi permukaan buminya

§  keadaan tanah seperti bagaimana tingkat kesuburan dan jenisnya

§  kondisi tata air untuk kebutuhan sehari-hari di rumah dan untuk kegiatan pertanian, serta aspek-aspek lainnya.

 



2. Penduduk

Sebuah desa pasti memiliki penduduk yang tinggal di dalamnya dengan berbagai karakteristik demografis masyarakatnya baik secara kualitas maupun kuantitas antara lain :

§  besar kecilnya jumlah penduduk yang mendiami desa

§  tingkat ke lahiran dan kematian pertahun

§  persebaran dan tingkat kepadatan penduduknya

§  rasio jenis kelamin (perbandingan jumlah penduduk laki-laki dengan perempuan)

§  komposisi penduduk

§  kualitas penduduk seperti kesehatan, pekerjaan, pendidikan, pendapatan dan lainnya.

 


3. Tata Kehidupan

Sebuah wilayah disebut dengan desa karena memiliki beberapa hal yang bersifat khas seperti

§  norma yang berlaku dalam kehidupan masyarakatnya

§  adat istiadat seperti upacara dan kegiatan kesenian

§  struktur pemerintahan

§  sistem kekerabatan yang diterapkan

§  perilaku gotong royong

 


 


Soal Pengertian Desa

 

Soal Pengertian Desa

1.     Perhatikan ciri-ciri wilayah berikut:

1.     Mayoritas penduduk bekerja di sektor pertanian.

2.     Ada pasar tradisional yang buka seminggu sekali.

3.     Memiliki aturan adat tentang pembagian air irigasi.

4.     60% pemudanya bekerja di kota terdekat.

5.     Terdapat puskesmas pembantu dan SD negeri.

Berdasarkan UU No. 6/2014, kriteria mana yang paling esensial menunjukkan wilayah tersebut sebagai desa?
A. 1, 2, dan 5
B. 1, 3, dan 4
C. 1, 3, dan 5
D. 2, 3, dan 4
E. 3, 4, dan 5

 

Jawaban :

C. 1, 3, dan 5

 

Pembahasan:

·    Kriteria utama desa menurut UU Desa adalah kesatuan masyarakat hukum, batas wilayah, dan hak adat (poin 3).

·    Sektor pertanian (poin 1) dan fasilitas dasar (poin 5) mendukung, tetapi bukan penentu utama.

·    Pasar tradisional (poin 2) dan migrasi pemuda (poin 4) tidak spesifik ke desa.


2.     Sebuah pemukiman di pinggiran kota memiliki:

·       70% penduduk bekerja di pabrik.

·       Masih menggelar ritual "sedekah laut".

·       Kepala wilayah disebut "Kepala Desa".

·       Tidak ada tanah adat, tetapi ada musyawarah desa.

·       Terhubung dengan jaringan internet cepat.

Apakah pemukiman ini masih bisa disebut desa?
A. Ya, karena memiliki pemerintahan desa dan tradisi kolektif.
B. Tidak, karena sektor industri dominan.
C. Ya, selama memiliki identitas sosial-hukum dan kelembagaan desa 
D. Tidak, karena sudah terpengaruh modernisasi.
E. Hanya jika jumlah penduduknya <5.000 jiwa.

 

Jawaban :

C. Ya, selama memiliki identitas sosial-hukum dan kelembagaan desa 

 

Pembahasan:

·    Status desa tidak bergantung pada sektor ekonomi atau modernisasi, tetapi pada kelembagaan desa dan identitas kolektif (ritual, musyawarah).

·    Jumlah penduduk dan akses internet bukan kriteria UU Desa.


3.     Desa X mengalami transformasi:

·       Lahan sawah berkurang 70% jadi perumahan.

·       Generasi muda lebih suka bekerja di kota.

·       Tradisi "mapag Sri" masih dilestarikan.

·       Pemerintahan desa aktif mengelola dana desa.

·       Ada komunitas digital kreatif.

Berdasarkan UU Desa, apa yang paling menentukan Desa X tetap diakui sebagai desa?
A. Adanya lahan pertanian tersisa.
B. Keberadaan pemerintahan desa dan tradisi yang bertahan
C. Jumlah penduduk asli yang dominan.
D. Jarak dari kota terdekat.
E. Ketersediaan fasilitas internet.

Jawaban :

B. Keberadaan pemerintahan desa dan tradisi yang bertahan

 

Pembahasan:

·    Meski terjadi perubahan ekonomi dan demografi, kelembagaan desa (pemerintahan, dana desa) dan tradisi adalah inti definisi desa.


4.     Gambar menunjukkan:


·     Permukiman mengelilingi balai desa.

·    Sawah terasering dengan sistem subak.

·    Jalan aspal menghubungkan ke kota.

·    Ada papan "Desa Wisata Budaya".

·    30% lahan jadi homestay.

Indikator apa yang paling relevan menyatakan wilayah tersebut sebagai desa?
A. Pola permukiman dan pengelolaan sumber daya komunal
B. Adanya jalan aspal.
C. Status "desa wisata".
D. Konversi lahan jadi homestay.
E. Kepadatan penduduk rendah.

 

Jawaban :

A. Pola permukiman dan pengelolaan sumber daya komunal

 

Pembahasan:

·    Ciri utama desa adalah keterikatan masyarakat pada wilayah dan sumber daya bersama (sawah subak, balai desa).

·    Infrastruktur dan pariwisata bukan penentu status desa.


5.     Paul H. Landis mendefinisikan desa sebagai komunitas kecil dengan homogenitas sosial dan ketergantungan pada alam.

Bagaimana kriteria ini berbeda dengan UU No. 6/2014?
A. UU Desa mengabaikan sektor pertanian.
B. UU Desa menekankan aspek hukum dan kelembagaan, bukan hanya sosial
C. Landis tidak mengakui desa adat.
D. UU Desa hanya berlaku untuk desa terpencil.
E. Landis fokus pada migrasi penduduk.

 

Jawaban :

B. UU Desa menekankan aspek hukum dan kelembagaan, bukan hanya sosial 

 

Pembahasan:

·    UU Desa memperluas definisi dengan memasukkan aspek pemerintahan, hak adat, dan batas wilayah, sementara Landis hanya melihat sisi sosiologis.