Geografi Media Info

Media informasi pembelajaran geografi dan pendidikan

Geografi Media Info

Media informasi pembelajaran geografi dan pendidikan

Geografi Media Info

Media informasi pembelajaran geografi dan pendidikan

Geografi Media Info

Media informasi pembelajaran geografi dan pendidikan

Geografi Media Info

Media informasi pembelajaran geografi dan pendidikan

Tampilkan postingan dengan label pengertian desa. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label pengertian desa. Tampilkan semua postingan

Klasifikasi Desa

Klasifikasi Desa - Presentasi Interaktif

🏘️ Klasifikasi Desa dalam Geografi

Presentasi Interaktif - Materi Geografi

🌾

Selamat Datang!

Mari jelajahi dunia desa melalui kacamata geografi

🎯

Tujuan Pembelajaran

Memahami konsep, ciri-ciri, dan klasifikasi desa dalam perspektif geografi

📚

Materi Lengkap

Pengertian, ciri-ciri, potensi, dan berbagai model klasifikasi desa

📖 Pengertian Desa

Definisi Umum

Desa adalah wilayah yang memiliki ciri agraris dan penduduknya memiliki hubungan kekerabatan yang kuat.

Pengertian Menurut Para Ahli:

Bintarto (1983)

Perwujudan wilayah yang timbul dari berbagai unsur fisiografis sosial, politik, ekonomi dan kultural dalam hubungan dan pengaruh timbal balik dengan daerah di sekitarnya.

Paul H. Landis

Tempat tinggal penduduk dengan jumlah <2 .500="" agraris.="" aktivitas="" dengan="" di="" dimana="" ditandai="" hubungan="" keakraban="" masyarakatnya="" mayoritas="" orang="" p="" sektor="" tinggi="" yang="">

Sutardjo Kartohadikusumo (1953)

Wilayah kesatuan hukum, yang menjadi tempat tinggal suatu masyarakat, yang mana mereka berkuasa untuk menjalankan pemerintahan sendiri.

✨ Ciri-Ciri Masyarakat Desa

Karakteristik Umum

Kehidupan masyarakat desa dicirikan oleh kegiatan bercorak agraris, hubungan paguyuban (gemeinschaft), dan masih memegang teguh tradisi.

🌱

Ketergantungan pada Alam

Kehidupan masih erat dipengaruhi oleh alam dan bersifat tradisional

🌾

Ekonomi Agraris

Kegiatan ekonomi mayoritas di sektor pertanian

🤝

Hubungan Paguyuban

Masyarakat memiliki hubungan gemeinschaft yang kuat

🤲

Gotong Royong

Toleransi dan gotong royong masyarakat yang kuat

👑

Kepemimpinan Tradisional

Ketua kampung memegang peranan penting

🕌

Religius

Masih memegang erat norma agama (religious trend)

💎 Potensi Desa

Definisi Potensi Desa

Sumber daya yang dimiliki oleh desa yang bisa digunakan dan dikembangkan untuk mencapai kesejahteraan masyarakat desa.

🏔️ Potensi Fisik

🌱

Tanah

Tanah subur untuk pertanian dan perkebunan

💧

Air

Sumber air bersih dan irigasi

🌿

Hutan

Hasil hutan dan konservasi alam

⛰️

Mineral

Bahan tambang dan mineral

👥 Potensi Non-Fisik

👨‍🌾

Sumber Daya Manusia

Tenaga kerja dan keahlian masyarakat

🎭

Budaya

Tradisi dan kearifan lokal

🏛️

Kelembagaan

Organisasi dan sistem pemerintahan

🤝

Modal Sosial

Gotong royong dan kerjasama

📊 Model Klasifikasi Desa

Berbagai Model Klasifikasi

Dalam studi geografi, terdapat berbagai model klasifikasi desa berdasarkan kriteria yang berbeda-beda.

📈 Berdasarkan Tingkat Perkembangan

Desa Swadaya

Desa tradisional dengan teknologi sederhana dan terisolasi

Desa Swakarya

Desa transisi yang mulai mengalami perkembangan

Desa Swasembada

Desa maju dengan teknologi modern dan mandiri

💼 Berdasarkan Mata Pencaharian

🌾

Desa Agraris

Pertanian dan perkebunan

🏭

Desa Industri

Kerajinan dan industri kecil

🐟

Desa Nelayan

Perikanan dan kelautan

🏔️

Desa Wisata

Pariwisata dan jasa

📍 Berdasarkan Lokasi Geografis

🏔️

Desa Pegunungan

🌊

Desa Pantai

🌾

Desa Dataran

🏞️

Desa Lembah

🎯 Kesimpulan

Ringkasan Materi

Desa merupakan wilayah dengan karakteristik unik yang dapat diklasifikasikan berdasarkan berbagai kriteria dalam studi geografi.

Poin Penting:

Desa memiliki ciri agraris dan hubungan kekerabatan kuat

Masyarakat desa memiliki karakteristik paguyuban (gemeinschaft)

Potensi desa terdiri dari fisik dan non-fisik

Klasifikasi desa berdasarkan perkembangan, mata pencaharian, dan lokasi

💡 Manfaat Pembelajaran

  • • Memahami dinamika kehidupan perdesaan
  • • Menganalisis potensi pengembangan desa
  • • Mengevaluasi program pembangunan desa
  • • Memahami hubungan desa-kota

🌟 Terima Kasih!

Semoga materi klasifikasi desa ini bermanfaat untuk pemahaman geografi Anda

© 2024 Presentasi Klasifikasi Desa - Materi Geografi Interaktif

Dibuat dengan ❤️ untuk pembelajaran geografi yang menyenangkan

Soal Pengertian Desa

 

Soal Pengertian Desa

1.     Perhatikan ciri-ciri wilayah berikut:

1.     Mayoritas penduduk bekerja di sektor pertanian.

2.     Ada pasar tradisional yang buka seminggu sekali.

3.     Memiliki aturan adat tentang pembagian air irigasi.

4.     60% pemudanya bekerja di kota terdekat.

5.     Terdapat puskesmas pembantu dan SD negeri.

Berdasarkan UU No. 6/2014, kriteria mana yang paling esensial menunjukkan wilayah tersebut sebagai desa?
A. 1, 2, dan 5
B. 1, 3, dan 4
C. 1, 3, dan 5
D. 2, 3, dan 4
E. 3, 4, dan 5

 

Jawaban :

C. 1, 3, dan 5

 

Pembahasan:

·    Kriteria utama desa menurut UU Desa adalah kesatuan masyarakat hukum, batas wilayah, dan hak adat (poin 3).

·    Sektor pertanian (poin 1) dan fasilitas dasar (poin 5) mendukung, tetapi bukan penentu utama.

·    Pasar tradisional (poin 2) dan migrasi pemuda (poin 4) tidak spesifik ke desa.


2.     Sebuah pemukiman di pinggiran kota memiliki:

·       70% penduduk bekerja di pabrik.

·       Masih menggelar ritual "sedekah laut".

·       Kepala wilayah disebut "Kepala Desa".

·       Tidak ada tanah adat, tetapi ada musyawarah desa.

·       Terhubung dengan jaringan internet cepat.

Apakah pemukiman ini masih bisa disebut desa?
A. Ya, karena memiliki pemerintahan desa dan tradisi kolektif.
B. Tidak, karena sektor industri dominan.
C. Ya, selama memiliki identitas sosial-hukum dan kelembagaan desa 
D. Tidak, karena sudah terpengaruh modernisasi.
E. Hanya jika jumlah penduduknya <5.000 jiwa.

 

Jawaban :

C. Ya, selama memiliki identitas sosial-hukum dan kelembagaan desa 

 

Pembahasan:

·    Status desa tidak bergantung pada sektor ekonomi atau modernisasi, tetapi pada kelembagaan desa dan identitas kolektif (ritual, musyawarah).

·    Jumlah penduduk dan akses internet bukan kriteria UU Desa.


3.     Desa X mengalami transformasi:

·       Lahan sawah berkurang 70% jadi perumahan.

·       Generasi muda lebih suka bekerja di kota.

·       Tradisi "mapag Sri" masih dilestarikan.

·       Pemerintahan desa aktif mengelola dana desa.

·       Ada komunitas digital kreatif.

Berdasarkan UU Desa, apa yang paling menentukan Desa X tetap diakui sebagai desa?
A. Adanya lahan pertanian tersisa.
B. Keberadaan pemerintahan desa dan tradisi yang bertahan
C. Jumlah penduduk asli yang dominan.
D. Jarak dari kota terdekat.
E. Ketersediaan fasilitas internet.

Jawaban :

B. Keberadaan pemerintahan desa dan tradisi yang bertahan

 

Pembahasan:

·    Meski terjadi perubahan ekonomi dan demografi, kelembagaan desa (pemerintahan, dana desa) dan tradisi adalah inti definisi desa.


4.     Gambar menunjukkan:


·     Permukiman mengelilingi balai desa.

·    Sawah terasering dengan sistem subak.

·    Jalan aspal menghubungkan ke kota.

·    Ada papan "Desa Wisata Budaya".

·    30% lahan jadi homestay.

Indikator apa yang paling relevan menyatakan wilayah tersebut sebagai desa?
A. Pola permukiman dan pengelolaan sumber daya komunal
B. Adanya jalan aspal.
C. Status "desa wisata".
D. Konversi lahan jadi homestay.
E. Kepadatan penduduk rendah.

 

Jawaban :

A. Pola permukiman dan pengelolaan sumber daya komunal

 

Pembahasan:

·    Ciri utama desa adalah keterikatan masyarakat pada wilayah dan sumber daya bersama (sawah subak, balai desa).

·    Infrastruktur dan pariwisata bukan penentu status desa.


5.     Paul H. Landis mendefinisikan desa sebagai komunitas kecil dengan homogenitas sosial dan ketergantungan pada alam.

Bagaimana kriteria ini berbeda dengan UU No. 6/2014?
A. UU Desa mengabaikan sektor pertanian.
B. UU Desa menekankan aspek hukum dan kelembagaan, bukan hanya sosial
C. Landis tidak mengakui desa adat.
D. UU Desa hanya berlaku untuk desa terpencil.
E. Landis fokus pada migrasi penduduk.

 

Jawaban :

B. UU Desa menekankan aspek hukum dan kelembagaan, bukan hanya sosial 

 

Pembahasan:

·    UU Desa memperluas definisi dengan memasukkan aspek pemerintahan, hak adat, dan batas wilayah, sementara Landis hanya melihat sisi sosiologis.


Pengertian Desa

 Pengertian Desa

Kata desa sendiri berasal dari bahasa Sansekerta yakni “dhesi” yang berarti tempat lahir.

Berikut beberapa contoh istilah desa di berbagai daerah:

·       Jawa Barat: Kampung

·       Yogyakarta: Dusun atau Pedukuhan

·       Bali: Banjar

·       Sumatera Barat: Nagari atau Jorong

·       Kalimantan Timur: Kampung atau Petinggi

·       Aceh: Gampong

·       Papua: Kampung

·       Lampung: Pekon atau Tiyuh

·       Maluku: Negeri

·       Sumatera Utara (Batak): Huta atau Nagori

·       Sulawesi Utara: Wanua atau Hukum Tua

·       Sulawesi Selatan: Lembang

·       Banten: Udik

·       Toraja: Lembang

·       Minangkabau: Nagari atau Luha

·       Minahasa: Wanua

·       Kalimantan: Beberapa daerah menggunakan istilah kampung, seperti di Kutai Barat

·       Maluku: Dati

·       Batak: Kuta/Uta

·       Cirebon: Kuwu

·       Madura: Klebun

·       Kalimantan Selatan: Pambakal

·       Sulawesi Utara: Hukum Tua

·       Sulawesi Selatan: Lembang

·       Nusa Tenggara Barat: Temukung

·       Makassar: Gaukang

·       Palembang: Marga atau Mendope

·       Bengkulu: Marga atau Mendope

·       Kutai Barat: Kampung 

 

Berikut Pengertian desa menurut :

 

·      Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa

Desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah dan memiliki wewenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal-usul, atau hak tradisional yang berlaku.dan memiliki wewenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal-usul, atau hak tradisional yang berlaku.

 

·      KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia) 

Desa adalah kesatuan wilayah yang dihuni oleh sejumlah keluarga yang mempunyai sistem pemerintahan sendiri (dikepalai oleh seorang kepala desa) atau desa merupakan kelompok rumah di luar kota yang merupakan kesatuan. 

 

·      Bintarto,

Desa adalah wujud geografis yang muncul akibat unsur unsur fisiografis, sosial, ekonomi, politik, dan kultural yang terdapat di suatu tempat dalam hubungannya dengan wilayah lain.

 

·      Menurut Finch,

Desa adalah kesatuan lokasi yang menjadi tempat tinggal dan bukan merupakan pusat perdagangan (Suhardjo, 2008).

 

·      Bambang Utoyo 

Pengertian desa menurut Bambang Utoyo adalah tempat sebagian besar penduduk yang bermata pencaharian di bidang pertanian dan menghasilkan bahan makanan. 

 

·      D. Anderson 

Desa adalah suatu tempat yang memiliki jumlah penduduk paling sedikit 2.500 jiwa. Egon E. Bergel Desa adalah setiap pemukiman para petani. 

 

 

·      George 

Desa merupakan suatu pemukiman beberapa masyarakat yang masih alami. 

 

·      I Nyoman Beratha 

Desa adalah kesatuan masyarakat hukum berdasarkan susunan asli yang memiliki badan pemerintah di dalam suatu wilayah kecamatan. Koentjaraningrat Desa adalah komunitas kecil yang menetap tetap di suatu tempat. 

 

·      Paul H. Landis 

Desa ialah daerah dimana hubungan pergaulannya ditandai dengan intensitas tinggi dengan jumlah penduduk yang kurang dari 2500 orang. 

 

·      P.J. Bournen 

Desa adalah salah satu bentuk kuno dari kehidupan bersama sebanyak beberapa ribu orang yang hampir semuanya saling mengenal. Kebanyakan dari mereka hidup dari sektor pertanian, perikanan, dan usaha-usaha lainya yang dapat dipengaruhi oleh hukum alam. Dalam tempat tinggal itu terdapat banyak ikatan-ikatan keluarga. 

 

·      R.H Unang Soenardjo 

Desa adalah suatu kesatuan masyarakat berdasarkan adat dan hukum adat yang menetap dalam suatu wilayah yang tertentu batas-batasannya, memiliki ikatan lahir dan batin yang sangat kuat, baik karena seketurunan maupun karena sama-sama memiliki kepentingan politik, ekonomi, sosial, dan keamanan; memiliki susunan pengurus yang dipilih bersama; memiliki kekayaan dalam jumlah tertentu dan berhak menyelenggarakan urusan rumah tangga sendiri. 

 

·      Rifhi Siddiq 

Desa adalah suatu wilayah yang memilikii tingkat kepadatan rendah yang dihuni oleh penduduk dengan interaksi sosial yang bersifat homogen, bermatapencaharian di bidang agraris dan juga mampu berinteraksi dengan wilayah lain di sekitarnya. 

 

·      S. D Misra 

Desa adalah suatu kumpulan tempat tinggal dan kumpulan daerah pertanian dengan batas-batas tertentu yang luasnya antara 50-1000 are. 

 

·      Saniyanti Nurmuharimah 

Desa merupakan wilayah yang dihuni oleh masyarakat yang memiliki sistem pemerintahan sendiri. 

 

·      Sutardjo Kartohadikusumo 

Desa adalah suatu kesatuan hukum yang di dalamnya bertempat tinggal sekelompok masyarakat yang berkuasa mengadakan pemerintahan sendiri. 

 

·      Vernor C. Finch dan Glenn T. Trewartha 

Desa adalah tempat tinggal yang terdiri dari persawahan dan bangunan sederhana. 

 

·      William Ogburn Dan MF. Nimkoff 

Desa adalah kesatuan organisasi kehidupan sosial di dalam daerah terbatas W.S. Thompson Desa adalah salah satu tempat yang menampung penduduk.