Pengertian Desa

 Pengertian Desa

Kata desa sendiri berasal dari bahasa Sansekerta yakni “dhesi” yang berarti tempat lahir.

Berikut beberapa contoh istilah desa di berbagai daerah:

·       Jawa Barat: Kampung

·       Yogyakarta: Dusun atau Pedukuhan

·       Bali: Banjar

·       Sumatera Barat: Nagari atau Jorong

·       Kalimantan Timur: Kampung atau Petinggi

·       Aceh: Gampong

·       Papua: Kampung

·       Lampung: Pekon atau Tiyuh

·       Maluku: Negeri

·       Sumatera Utara (Batak): Huta atau Nagori

·       Sulawesi Utara: Wanua atau Hukum Tua

·       Sulawesi Selatan: Lembang

·       Banten: Udik

·       Toraja: Lembang

·       Minangkabau: Nagari atau Luha

·       Minahasa: Wanua

·       Kalimantan: Beberapa daerah menggunakan istilah kampung, seperti di Kutai Barat

·       Maluku: Dati

·       Batak: Kuta/Uta

·       Cirebon: Kuwu

·       Madura: Klebun

·       Kalimantan Selatan: Pambakal

·       Sulawesi Utara: Hukum Tua

·       Sulawesi Selatan: Lembang

·       Nusa Tenggara Barat: Temukung

·       Makassar: Gaukang

·       Palembang: Marga atau Mendope

·       Bengkulu: Marga atau Mendope

·       Kutai Barat: Kampung 

 

Berikut Pengertian desa menurut :

 

·      Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa

Desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah dan memiliki wewenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal-usul, atau hak tradisional yang berlaku.dan memiliki wewenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal-usul, atau hak tradisional yang berlaku.

 

·      KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia) 

Desa adalah kesatuan wilayah yang dihuni oleh sejumlah keluarga yang mempunyai sistem pemerintahan sendiri (dikepalai oleh seorang kepala desa) atau desa merupakan kelompok rumah di luar kota yang merupakan kesatuan. 

 

·      Bintarto,

Desa adalah wujud geografis yang muncul akibat unsur unsur fisiografis, sosial, ekonomi, politik, dan kultural yang terdapat di suatu tempat dalam hubungannya dengan wilayah lain.

 

·      Menurut Finch,

Desa adalah kesatuan lokasi yang menjadi tempat tinggal dan bukan merupakan pusat perdagangan (Suhardjo, 2008).

 

·      Bambang Utoyo 

Pengertian desa menurut Bambang Utoyo adalah tempat sebagian besar penduduk yang bermata pencaharian di bidang pertanian dan menghasilkan bahan makanan. 

 

·      D. Anderson 

Desa adalah suatu tempat yang memiliki jumlah penduduk paling sedikit 2.500 jiwa. Egon E. Bergel Desa adalah setiap pemukiman para petani. 

 

 

·      George 

Desa merupakan suatu pemukiman beberapa masyarakat yang masih alami. 

 

·      I Nyoman Beratha 

Desa adalah kesatuan masyarakat hukum berdasarkan susunan asli yang memiliki badan pemerintah di dalam suatu wilayah kecamatan. Koentjaraningrat Desa adalah komunitas kecil yang menetap tetap di suatu tempat. 

 

·      Paul H. Landis 

Desa ialah daerah dimana hubungan pergaulannya ditandai dengan intensitas tinggi dengan jumlah penduduk yang kurang dari 2500 orang. 

 

·      P.J. Bournen 

Desa adalah salah satu bentuk kuno dari kehidupan bersama sebanyak beberapa ribu orang yang hampir semuanya saling mengenal. Kebanyakan dari mereka hidup dari sektor pertanian, perikanan, dan usaha-usaha lainya yang dapat dipengaruhi oleh hukum alam. Dalam tempat tinggal itu terdapat banyak ikatan-ikatan keluarga. 

 

·      R.H Unang Soenardjo 

Desa adalah suatu kesatuan masyarakat berdasarkan adat dan hukum adat yang menetap dalam suatu wilayah yang tertentu batas-batasannya, memiliki ikatan lahir dan batin yang sangat kuat, baik karena seketurunan maupun karena sama-sama memiliki kepentingan politik, ekonomi, sosial, dan keamanan; memiliki susunan pengurus yang dipilih bersama; memiliki kekayaan dalam jumlah tertentu dan berhak menyelenggarakan urusan rumah tangga sendiri. 

 

·      Rifhi Siddiq 

Desa adalah suatu wilayah yang memilikii tingkat kepadatan rendah yang dihuni oleh penduduk dengan interaksi sosial yang bersifat homogen, bermatapencaharian di bidang agraris dan juga mampu berinteraksi dengan wilayah lain di sekitarnya. 

 

·      S. D Misra 

Desa adalah suatu kumpulan tempat tinggal dan kumpulan daerah pertanian dengan batas-batas tertentu yang luasnya antara 50-1000 are. 

 

·      Saniyanti Nurmuharimah 

Desa merupakan wilayah yang dihuni oleh masyarakat yang memiliki sistem pemerintahan sendiri. 

 

·      Sutardjo Kartohadikusumo 

Desa adalah suatu kesatuan hukum yang di dalamnya bertempat tinggal sekelompok masyarakat yang berkuasa mengadakan pemerintahan sendiri. 

 

·      Vernor C. Finch dan Glenn T. Trewartha 

Desa adalah tempat tinggal yang terdiri dari persawahan dan bangunan sederhana. 

 

·      William Ogburn Dan MF. Nimkoff 

Desa adalah kesatuan organisasi kehidupan sosial di dalam daerah terbatas W.S. Thompson Desa adalah salah satu tempat yang menampung penduduk.

 

0 komentar:

Posting Komentar