Regionalisasi Kawasan Dunia
Berdasarkan Pusat Pertumbuhan Ekonomi | Geografi Kelas 12
Beberapa tahun terakhir ini di berbagai
pemberitaan sering kali membahas tentang MEA (Masyarakat Ekonomi ASEAN). Hayoo,
kalian sudah cukup paham mengenai MEA, belum? MEA merupakan salah satu upaya
regionalisasi kawasan dunia berdasarkan pusat pertumbuhan ekonomi dalam bentuk
kerja sama kawasan. Tidak hanya MEA, masih banyak upaya regionalisasi ekonomi
lainnya di dunia yang akan kalian pelajari. Simak ya lebih lengkapnya!
Pengertian Regionalisasi
Regionalisasi (regionalization) menitikberatkan pada
proses otonomi menyangkut interdependensi (saling ketergantungan) antara suatu
wilayah dengan wilayah lainnya di dunia.
Bentuk-Bentuk
Regionalisasi Kawasan Dunia Berdasarkan Pusat Pertumbuhan Ekonomi
A. Masyarakat Ekonomi
Eropa (MEE) / European Economic Community (EEC) / Uni Eropa (European Union)
MEE adalah organisasi kawasan yang bertujuan menyatukan
ekonomi negara-negara anggotanya (27 negara). Negara yang termasuk anggota MEE
adalah : Irlandia, Inggris, Prancis, Portugal, Spanyol, Italia, Yunani,
Australia, Belgia, Luksemburg, Jerman, Belanda, Denmark, Swedia, Finlandia, Polandia,
Ceko, Hongaria, Slovenia, Siprus, Malta, Slovakia, Latvia, Lithuania, Estonia,
Portugal.
Tujuan MEE:
- Integrasi
Eropa dengan cara menjalin kerja sama ekonomi, memperbaiki taraf hidup,
dan memperluas lapangan kerja.
- Memajukan
perdagangan dan menjamin adanya persaingan bebas serta keseimbangan
perdagangan antarnegara anggota.
- Menghapus
semua rintangan yang menghambat lajunya perdagangan internasional.
B. ASEAN Free Trade Area (AFTA) dan
Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) / ASEAN Economic Community (AEC)
AFTA adalah kesepakatan perdagangan bebas
antara negara-negara yang tergabung dalam ASEAN.
Tujuan AFTA:
- Meningkatkan
jumlah ekspor negara-negara anggota ASEAN.
- Meningkatkan
investasi dalam kegiatan produksi dan jasa antar sesama anggota ASEAN.
- Meningkatkan
masuknya investasi dari luar negara anggota ASEAN.
MEA adalah bentuk integrasi ekonomi ASEAN yang bertujuan
untuk mengadakan sistem perdagangan bebas antara negara-negara ASEAN.
Tujuan MEA:
- Menciptakan
pasar tunggal yang mencakup negara-negara ASEAN sekaligus pusat produksi (production
base) untuk negara-negara sekawasan.
- Meratakan
pemberdayaan ekonomi kawasan ASEAN dengan sasaran utama revitalisasi Usaha
Kecil dan Menengah (UKM).
- Mengintegrasikan
ekonomi kawasan dengan ekonomi global dengan tujuan dasar untuk
meningkatkan peran serta ASEAN dalam percaturan kebijakan global.
C. Asia-Pasific Economic Cooperation
(APEC)
Asia-Pasific Economic
Coorperation (APEC) atau Kerja
Sama Ekonomi Asia Pasifik adalah
forum ekonomi 21 negara di Lingkar/Kawasan Pasifik yang bertujuan untuk mengukuhkan
pertumbuhan ekonomi, mempererat komunitas dan mendorong perdagangan bebas di
seluruh kawasan Asia-Pasifik.
D.
North American Free Trade Agreement (NAFTA)
NAFTA merupakan perjanjian perdagangan bebas negara-negara
di Kawasan Amerika Utara yang terdiri atas Kanada, Amerika Serikat, dan
Meksiko.
Tujuan NAFTA:
- Meningkatkan kegiatan ekonomi
para anggota dengan penghapusan tarif dan nontarif, serta standarisasi
barang-barang yang diperdagangkan.
- Memberikan kemudahan investasi
bagi pengusaha yang akan melakukan kegiatan bisnis, seperti izin VISA
sementara, dan mengurangi atau bahkan menghilangkan pembatasan dalam
perdagangan.
- Mengusahakan perlindungan bagi
konsumen (aspek keselamatan, kesehatan, dan keserasian lingkungan hidup).
- Pengaturan impor dan produksi
sesama anggota.
Setelah memahami regionalisasi kawasan dunia
berdasarkan pusat pertumbuhan ekonomi, selanjutnya kalian akan belajar tentang kerjasama ekonomi
internasional negara maju dan negara berkembang.
Referensi:
Endarto,
Danang, Dkk, 2009. Geografi 3 Untuk SMA/MA Kelas XII, Jakarta,
Pusat Perbukuan, Departemen Pendidikan Nasional.
Sumber
gambar:
Negara
Anggota Asean, https://www.geologinesia.com/2017/12/negara-negara-asean.html
APEC, https://www.apec.org
0 komentar:
Posting Komentar